Lengkapi Berkas Perkara Video Syur Gisel, Polda Metro Akan ke Medan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 08:01 WIB
loading...
Lengkapi Berkas Perkara...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sumetera Utara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokunobu De fretes alias Nobu. Hal demikian guna melengkapi berkas perkara dalam kasus video porno yang diperankan Gisel dan Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidikan akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan kasus ini hingga bisa segera disidangkan. Keberangkatan penyidik ke Medan akan dilaksanakan pada pekan depan usai memeriksa saksi ahli.

Dalam olah TKP tersebut penyidik akan datang ke hotel dimana Gisel dan Nobu merekam aksi tidak senonohnya untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus tersebut. (Baca juga: 2 Alasan Ini Bikin Gisel Tidak Ditahan Polda Metro )

"Beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya. Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," beber Yusri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut. (Baca juga: Gisel Tak Ditahan, Ternyata Begini Pertimbangan Polisi )

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu De fretes sebagai tersangka. (Baca juga: Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Terus Mengulang Kata Minta Maaf )

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Tim Pertama Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Memimpin
Berita Terkini
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved