Retribusi Penggunaan Crane Tower di Makassar Segera Diatur

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:10 WIB
loading...
Retribusi Penggunaan...
Penggunaan Crane Tower di proyek gedung parkir Mall Panakukang, Makassar, kemarin. DPRD Kota Makassar berencana mengatur retribusi penggunaan crane tower alias derek jangkung di kota Makassar. Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana mengatur retribusi penggunaan crane tower alias derek jangkung di kota Makassar.

Peningkatan aktivitas konstruksi pada pembangunan gedung-gedung tinggi di Kota Makassar menjadi alasan regulasi retribusi perlu diatur.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara saat ditemui di ruangannya mengatakan, regulasi nantinya akan dituang dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Baca Juga: DPRD Makassar Usul Pelibatan Tenaga Kesehatan Tiap Sekolah

"Ada beberapa regulasi yang harus pemkot miliki, pemasangan tower crane dalam pembangunan itu harus ada retribusi, dalam pemakaian tower crane nanti akan kita atur lewat Perda," tukasnya Jumat, (8/1/2020).

Sejumlah kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya telah memiliki regulasi khusus terkait ini, bahkan beberapa aktivitas semisal pembersihan kaca gedung telah diatur.

Abdi mengatakan, regulasi tersebut juga harus sedia dari sekarang melihat pertumbuhan gedung-gedung tinggi di kota Makassar yang kian marak. Selain itu aktivitas yang melibatkan darat dan udara di Kota Makassar katanya memiliki kewajiban dalam menyetor retribusi ke Pemerintah Kota (Pemkot).

"Ini kan darat dan langitnya kota Makassar jadi semestinya memang sudah diatur, harus beri retribusi ke pemerintah kota," tukasnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Minta Masyarakat Diedukasi Soal Vaksinasi

Karena terbilang baru, Perda tentang Retribusi Jasa Usaha belum secara kongkret mencantumkan Tower Crane, selain itu sejumlah regulasi baik izin maupun legalitas tower crane juga akan dibentuk dengan perda tersendiri.

"Jadi kan misalnya nanti Perda diatur tentang penggunaan tower crane, karena kita mau ini kena retribusi tentunya harus diatur lagi dia dimasukkan ke dalam Perdanya kita yang menyangkut pungutan retribusi," jelas Abdi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pedagang Geruduk Perumda...
Pedagang Geruduk Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Ini Tanggapan Direksi
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
Kantin Sekolah di Jakarta...
Kantin Sekolah di Jakarta Bakal Ditarik Retribusi, Ini Alasannya
Ganjar Pranowo Calon...
Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024 Menyoroti Biaya Retribusi Pedagang di Sejumlah Pasar Jakarta
Rekomendasi
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved