Meski Tidak Ditahan, Gisel Wajib Lapor Senin dan Kamis

Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:37 WIB
loading...
Meski Tidak Ditahan,...
Artis Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Fotografer: Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Artis Gisella Anastasia atau lebih dikenal Gisel usai diperiksa, Jumat 8 Januari 2021.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan penetapan tersangka dirinya atas kasus video syur 19 detik dengan Michael Yukinobu de Fretes .

Meski Tidak Ditahan, Gisel Wajib Lapor Senin dan Kamis


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Gisel lantaran dinilai kooperatif.(Baca juga: Gisel Tak Ditahan, Ternyata Begini Pertimbangan Polisi )

"Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Januari 2021 malam. (Baca juga: Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Terus Mengulang Kata Minta Maaf )

Pertimbangan kedua, kata Yusri, adalah alasan kemanusiaan karena memiliki anak yang butuh sosok ibunya yakni Gisel.

"Sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tandasnya. (Baca juga: 10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Mata Gisel Berkaca-Kaca )

Sebelumnya, Gisel menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.Ia diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved