Ahli Hukum Pidana PTIK: Praperadilan Tidak Bisa SP3 Kasus Habib Rizieq

Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:24 WIB
loading...
Ahli Hukum Pidana PTIK:...
Ahli hukum pidana dari PTIK, Andre Joshua, yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita,
A A A
JAKARTA - Ahli hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Andre Joshua, yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021), menyebut praperadilan itu tidak bisa membuat polisi menghentikan penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Andre, sidang praperadilan secara undang-undang dibatasi pada pengujian penetapan tersangka, penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan. (Baca juga: Pihak Polda Metro Tanya soal 'Lonte' di Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Jawaban Ahli Bahasa)

Andre menyebut, semua itu sudah diatur dalam undang-undang sehingga sistem peradilan tidak bisa membuat polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq.

"Selain itu tidak ada amanah dari undang-undang sehingga SP3 itu penyidik bagaimanapun memiliki independensi yang tidak bisa diganggu gugat," ujarnya kepada wartawan.

Sejauh ini dari yang dia lihat dari polisi, penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur hukum. Apalagi, dalam segi alat bukti yang dimiliki polisi, penyidik minimal telah nemiliki dua alat bukti. (Baca juga: Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan)

"Sejauh saya lihat dari alat bukti yang diekspos penyidik itu sudah memenuhi alat bukti. Soal terbukti atau tidak bukan ranah praperadilan, tetapi itu sidang pokok perkara nanti," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Rekomendasi
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
Bisa Kehilangan Nutrisi,...
Bisa Kehilangan Nutrisi, Berikut Sayuran yang Tidak Boleh Dikupas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved