Ahli Hukum Pidana PTIK: Praperadilan Tidak Bisa SP3 Kasus Habib Rizieq

Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:24 WIB
loading...
Ahli Hukum Pidana PTIK:...
Ahli hukum pidana dari PTIK, Andre Joshua, yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita,
A A A
JAKARTA - Ahli hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Andre Joshua, yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021), menyebut praperadilan itu tidak bisa membuat polisi menghentikan penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Andre, sidang praperadilan secara undang-undang dibatasi pada pengujian penetapan tersangka, penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan. (Baca juga: Pihak Polda Metro Tanya soal 'Lonte' di Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Jawaban Ahli Bahasa)

Andre menyebut, semua itu sudah diatur dalam undang-undang sehingga sistem peradilan tidak bisa membuat polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq.

"Selain itu tidak ada amanah dari undang-undang sehingga SP3 itu penyidik bagaimanapun memiliki independensi yang tidak bisa diganggu gugat," ujarnya kepada wartawan.

Sejauh ini dari yang dia lihat dari polisi, penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur hukum. Apalagi, dalam segi alat bukti yang dimiliki polisi, penyidik minimal telah nemiliki dua alat bukti. (Baca juga: Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan)

"Sejauh saya lihat dari alat bukti yang diekspos penyidik itu sudah memenuhi alat bukti. Soal terbukti atau tidak bukan ranah praperadilan, tetapi itu sidang pokok perkara nanti," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
4 Profesi yang Tidak...
4 Profesi yang Tidak Bisa Digantikan oleh Teknologi AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved