Denpasar Batasi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Hanya Sampai Jam 20.00

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:41 WIB
loading...
Denpasar Batasi Jam...
Pemkot Denpasar membatasi operasional pusat perbelanjaan sampai jam 20.00 WITA. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pemkot Denpasar membatasi operasional pusat perbelanjaan sampai jam 20.00 WITA. Hal itu menindaklanjuti kebijakan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2021.

"Pada Instruksi Mendagri diatur jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Karena waktu kewilayahan Bali, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 20.00 WITA," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Made Toya usai memimpin rapat koordinasi, Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)

Aturan lainnya yaitu pembatasan di tempat kerja dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75% dengan memberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat.

(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)

Kemudian pemberlakuan kegiatan belajar mengajar secara daring, kegiatan di restoran dan kuliner sebesar 25% dengan protokol kesehatan lebih ketat dan mengedepankan layanan pesan antar.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, Denpasar sebenarnya telah menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020.

Sejak Maret 2020, seluruh sekolah di Denpasar telah melakukan belajar online. Kemudian fasilitas publik ditutup sejak tiga bulan lalu.

Awal Januari, juga muncul edaran WFH sebesar 75%.Hanya saja, jam operasional pusat perbelanjaan masih longgar sampai pukul 22.00 Wita.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Denpasar Dikepung Banjir,...
Denpasar Dikepung Banjir, Underpass Dewa Ruci Bali Lumpuh
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Hari Sungai Sedunia,...
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Edukasi Lingkungan di Bali
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved