Ancam Korban dengan Pisau, Pria Beristri Perkosa Mama Muda di Kebun Karet

Kamis, 07 Januari 2021 - 09:02 WIB
loading...
Ancam Korban dengan Pisau, Pria Beristri Perkosa Mama Muda di Kebun Karet
Tersangka (tengah) saat diamankan polisi. Foto/Era
A A A
MUSI RAWAS - Bdmn (32), pria beristri warga Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumsel , terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Dia ditangkap anggota Polsek Muara Beliti di rumahnya, lantaran dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban FY (26), ibu dua anak. Korban diperkosa pelaku saat sedang menyadap karet di kebunnya, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian bermula saat korban menyadap karet di kebunnya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban.

Kemudian, pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau sadap dan memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

Setelah puas melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut.

"Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Dedi.

(Baca juga: Kurang SDM, Gedung Serbaguna di OKU Belum Dapat Digunakan)

Dijelaskan Dedi Purma Jaya, pelaku langsung ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01 /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021.

(Baca juga: Ditangkap Kejagung, Buronan Kasus Korupsi KMK BSB Tiba di Kejari Pelembang)

Berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, tim Satreskrim Polsek Muara Beliti langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku. "Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)