Langgar Protokol Kesehatan saat Malam Tahun Baru, 45 Tempat Makan Disegel Satpol PP

Jum'at, 01 Januari 2021 - 17:01 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Satpol PP Jakarta Timur menyegel 45 tempat makan dan minum di malam pergantian tahun baru 2021. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur menyegel 45 tempat makan dan minum di malam pergantian tahun baru 2021 . 45 tempat makan dan minum itu disegel selama 1x24 jam karena melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, tempat usaha yang disegel terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung. Salah satunya tidak melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap setiap pengunjung yang datang membeli.

"Lalu tidak menyediakan buku tamu untuk diisi pengunjung. Dan, utamanya karena melanggar jam operasional," kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/1/2021). (Baca juga; Pemprov DKI Sebut Sampah Malam Tahun Baru Hanya 3,2 Ton )

Budhy menjelaskan, penyegelan tersebut sesuai aturan Pergub DKI Jakarta No 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta seruan Gubernur DKI Jakarta No 17/2020 yang mengatur jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Langgar Protokol Kesehatan saat Malam Tahun Baru, 45 Tempat Makan Disegel Satpol PP


"Ketentuan sudah diatur jam operasi pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 maksimal hingga pukul 19.00 WIB. Kemarin kita juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo," ujarnya. (Baca juga; Pasien Wisma Atlet Ijab Qobul Virtual, Sudah Lama Rencanakan Nikah pada 1 Januari 2021 )

Budhy menuturkan lokasi 45 tempat usaha yang disegel di malam pergantian tahun 2021 berasal dari empat Kecamatan di Jakarta Timur. "Sampai 3 Januari 202 kita terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha terkait pembatasan jam operasional sesuai Seruan Gubernur DKI Nomor 17," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
Donasi Malam Tahun Baru...
Donasi Malam Tahun Baru di Jakarta untuk Korban Bencana Sumatra
Malam Tahun Baru Berjalan...
Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kerja Keras Polri
Rekomendasi
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Akhir Tahun, Taiwan...
Akhir Tahun, Taiwan bakal Dapatkan HIMARS Baru dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved