Sudah Dilarang Beraktivitas oleh Pemerintah, FPI KBB Tunggu Instruksi Pusat

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:18 WIB
loading...
Sudah Dilarang Beraktivitas oleh Pemerintah, FPI KBB Tunggu Instruksi Pusat
FPI Kabupaten Bandung Barat, memilih menunggu instruksi dari pusat. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Adanya pelarangan aktivitas organisasi Font Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dari mulai pusat hingga daerah mendapatkan reaksi dari kader di daerah.

(Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Pembubaran FPI Memang Kewenangan Pemerintah )

Salah satunya muncul dari Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Syaifudin yang menilai jika keputusan itu tidak adil dan sebuah sikap diskriminasi.

"Kami kira ini sebuah sikap driskriminasi. Kenapa sejak dulu FPI selalu dipersulit," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (30/12/2020).



Menurutnya hal tersebut harus dikembalikan lagi kepada itikad baik dari pemerintah. Jika semua warga masyarakat dan organisasi diberlakukan secara adil, maka sebaiknya tidak ada larangan. Apalagi Indonesia adalah negara berlandaskan Pancasila yang berkeadilan dan beradab.

Pihaknya masih tetap akan berkegiatan melakukan aktivitas sosial, memberikan bantuan kebencana, dan kemanusiaan. Sebab hal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat terlebih dalam kondisi pandemi.

(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )

"Aksi-aksi FPI yang terkait sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan terus berjalan. Kalau berhenti, kasihan masyarakat. Mereka pasti membutuhkan uluran bantuan, ketika terjadi bencana atau persoalan sosial di masyarakat," imbuhnya.

Disinggung soal langkah yang akan dilakukan menyikapi keputusan dari pemerintah tersebut, Ade mengaku masih akan menunggu arahan dari pengurus pusat. Hal ini agar semua langkah dan tindakan satu komando dari pusat ke daerah sesuai instruksi Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

(Baca juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI Blitar Raya Pilih Wait and See )

"Seperti yang disampaikan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, ibarat kendaraan FPI ini sekarang sedang digembosi, rem dipereti, maka mesti cari kendaraan baru. Jadi kita tunggu instruksi dan arahan pusat dulu untuk langkah ke depan seperti apa," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)