Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:50 WIB
loading...
Beredar Foto Kerumunan...
Kerumunan penumpang terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jagad dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto kerumunan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Senin (28/12/2020) malam. Padahal, pada libur Natal dan Tahun Baru , Pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan untuk memperketat perjalanan libur akhir tahun 2020.

Foto yang diunggah akun twitter @arisrmd itu telah disukai 19 ribu warganet dan dibahas lebih dari 7.551 tweet."Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," tulis akun @arisrmd dalam keterangan foto kerumunan di Bandara yang dikutip Selasa (29/12/2020)

Beragam komentar menyayangkan terjadinya kerumunan di tengah kasus positif Covid-19 yang kian melonjak."Kok orang-orang bisa kepikiran ya buat liburan ke luar kota/negeri pas pandemi gini????," komentar akun @vinavinavina_.

"Aduh mereka ngapain sih, dikasi masuk lagi. walaupun tgl 1 penerbangan baru ditutup tapi gabisa tegas dikit apa, mikirin rakyatnya gituu. kalo satu dari mereka ternyata bawa virus mutasi trus piye? takut plot twist doang ????," sambung akun @els1818.

"Kurang adil ketika kerumunan libur panjang dibiarkan tapi sekolah masih diliburkan, padahal daring kurang efektif. Akhirnya malah banyak orang tua yg mengajak anaknya liburan," cuit akun @cumabertjandaaa. (Baca: Mensos Risma Kunjungi Pemulung Kali Ciliwung, Warganet: Siapa Tuh yang Mau Nyaingin Gubernur Jakarta?)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon pun tak mau ketinggalan untuk mengomentari foto tersebut. "Siapa ini yg menyebabkan kerumunan shg bisa melanggar protokol kesehatan?," tanyanya dengan akun @fadlizon.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi mengetatkan perjalanan setiap orang saat libur akhir tahun 2020 bersamaan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antardaerah di dalam negeri maupun ke luar negeri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Kargo di Kasus...
Petugas Kargo di Kasus Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta, InJourney Airports Minta Seluruh Pihak Taat Hukum
Tol Sedyatmo Tergenang...
Tol Sedyatmo Tergenang Banjir, Jasa Marga Optimalkan Pompa Air di Lokasi
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved