Pesta Miras Bareng, Dua Warga Tomohon Malah Aniaya Teman Sendiri

Senin, 28 Desember 2020 - 12:40 WIB
loading...
Pesta Miras Bareng, Dua Warga Tomohon Malah Aniaya Teman Sendiri
VT alias Vence (40) dan SK alias Septian (25) diamankan oleh Tim Totosik Polres Tomohon atas dugaan penganiayaan
A A A
TOMOHON - VT alias Vence (40) dan SK alias Septian (25) diamankan Tim Totosik Polres Tomohon atas dugaan penganiayaan terhadap Alfa (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Katim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 23.30 wita, saat sedang pesta miras di rumah Vence.

"Kami mendapatkan informasi, dimana telah terjadi pengeroyokan, di kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan", ujar Yanny sapaan akrab Katim Totosik, Senin (28/12/2020).

(Baca juga: Lari saat Akan Dikeroyok, Pria Ini Balik Arah Tikam Pengunjung Kafe di Tomohon )

Sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku bersama teman mereka sedang pesta miras, ketika ditanya perihal kejadian penganiayaan, keduanya mengakui bahwa telah menganiaya korban.

Penganiayaan terhadap korban dikarenakan kedua pelaku marah dengan sikap korban, yang sudah banyak berbicara, dan berjalan mondar mandir di lokasi mereka minum, bahkan saat ditegur dan disuruh pulang, korban hanya melawan. "Saya menamparnya sebanyak satu kali ke arah wajah pipi sebelah kiri," aku Vence.

"Saya juga menampar sebanyak satu kali dan memukul dengan tangan tergenggam ke arah wajah Alfa," tambah Septian.

(Baca juga: Kisah Pilu Pemandu Lagu dengan Layanan Plus-plus yang Ingin Tobat di 2021 )

Akibat kejadian ini, korban mengalami memar pada bagian wajah pipi sebelah kiri, dan bengkak pada mata kanan. Ke dua pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, dan saat diamankan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan mereka.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)