Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digugat PTPN, Pengamat Ingatkan Amanat Bung Hatta

Minggu, 27 Desember 2020 - 08:40 WIB
loading...
Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digugat PTPN, Pengamat Ingatkan Amanat Bung Hatta
Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, milik Habib Rizieq Shihab (HRS. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas turut angkat bicara perihal polemik lahan Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digugat oleh PTPN VIII.

Anwar Abbas menyinggung amanat dari Bung Hatta ketika menyampaikan keterangan pemerintah tentang politiknya kepada badan pekerja KNIP pada tanggal 2 September 1948, yang menyatakan bahwa " milik tanah dalam Republik Indonesia berarti menerima suatu kewajiban terhadap produksi dengan pedoman: menghasilkan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemakmuran rakyat.

Tanah milik yang terlantar tidak dikerjakan berarti suatu keteledoran terhadap masyarakat dan hak miliknya itu harus diambil oleh negara. (Baca juga: Ponpes FPI Digugat PTPN, Marzuki Alie Kirim Pesan Tegas ke Mahfud MD)

Abbas mengatakan, dalam kasus lahan Markaz Syariah yang dikelola oleh Habib Rizieq, tanah tersebut memang berasal dari HGU PTPN VIII. Tetapi pihak PTPN, karena tidak mampu memproduktifkannya, telah melepaskan lahan itu kepada masyarakat. Oleh masyarakat kemudian dipergunakan untuk kepentingan pertanian.

"Oleh Habib Rizieq tanah tersebut dibeli dari petani untuk mendirikan lembaga pendidikan pesantren. Tujuan dari pendirian pesantren tersebut oleh habib Rizieq tentunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara konstitusional tugas mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah terletak di pundak negara dan pemerintah," kata Abbas dalam keterangan persnya, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Bogor, Ponpes Milik Habib Rizieq yang Selalu Dijaga Ketat)

Sekjen MUI itu melanjutkan, kehadiran Habib Rizieq dan atau yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut telah melaksanakan dua hal yang diamanatkan oleh negara. Pertama, HRS telah memproduktifkan lahan tersebut, jadi berarti HRS sudah ikut membantu menegakkan ketentuan negara/pemerintah. Kedua, HRS telah membantu tugas negara/pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Yang menjadi masalah sekarang, PTPN yang ditugasi oleh pemerintah untuk mengurus tanah tersebut akan mengambil kembali tanah tersebut. Saya rasa boleh-boleh dan sah-sah saja PTPN melakukan hal demikian. Cuma yang menjadi masalah, HRS sudah menghabiskan dana yang besar untuk itu yang dia himpun dari masyarakat dan dari diri dan keluarganya sendiri. Untuk itu tentu etisnya PTPN memberikan ganti rugi kepada yayasan HRS tersebut dengan ganti rugi yang pantas," bebernya. (Baca juga: Mahfud MD Dapat Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU: Ini Gila!)

Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digugat PTPN, Pengamat Ingatkan Amanat Bung Hatta


"Cuma yang menjadi pertanyaan bagi saya, kalau tanah itu akan diambil kembali oleh PTPN, oleh PTPN lahan itu akan dipergunakan untuk apa? Bukankah dengan telah dibangunnya sekolah dan lembaga pendidikan di atasnya berarti HRS sudah melaksanakan tugas membantu negara dan pemerintah ? Oleh karena itu, jika PTPN tidak dan atau belum akan memanfaatkannya dalam waktu dekat untuk sesuatu yang memang sangat-sangat penting dan sangat-sangat urgen bagi bangsa ini maka, menurut saya untuk apa gunanya PTPN mengambilnya kembali, karena apa yang dilakukan oleh HRS di atas tanah tersebut bukankah sebenarnya sudah sangat membantu tugas negara/ pemerintah," sambung Abbas.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini, amanat dari Bung Hatta sangat penting untuk diperhatikan. Bung Hatta saat itu menuturkan, bila ada elemen masyarakat yang telah bekerja membantu tugas pemerintah maka wajiblah hukumnya bagi pemerintah untuk membantu mereka.

"Jadi bila kasus ini dikaitkan dengan konstitusi dan pernyataan Bung Hatta tersebut, maka tindakan pemerintah yang benar dan yang paling tepat menurut saya bukan mengambil kembali lahan tersebut tetapi membantu lembaga pendidikan atau pesantren yang ada di atas tanah tersebut," ucapnya.

Hal itu penting agar pesantren bisa berjalan dengan lebih baik lagi sehingga tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terbantu. Hal ini juga tentu sangat besar arti dan maknanya bagi kehidupan bangsa ini kedepannya. "karena seperti dikatakan bung Hatta pendidikan itu merupakan bagian sentral dari pembangunan karena disinilah sebenarnya terletak dan ditentukannya maju dan tidak majunya nasib sebuah bangsa," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)