Setiap 17 Menit 33 Detik Terjadi Tindak Kejahatan, Kapolda Sebut Kriminalitas di Ibu Kota Menurun

Rabu, 23 Desember 2020 - 15:06 WIB
loading...
Setiap 17 Menit 33 Detik...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kejahatan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan diukur dari waktu kejadian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kejahatan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan diukur dari waktu kejadian (crime clock). Tercatat waktu kejahatan di Jakarta menurun sekitar 1 menit 22 detik setiap harinya.

Kapolda menjelaskan, pada 2019 tercatat crime clock di Ibu Kota Jakarta terhitung setiap 16 menit 11 detik terjadi satu tindak kejahatan. Sedangkan pada 2020 terhitung crime clock setiap hari sekitar 17 menit 33 detik. Jadi crime clock di Jakarta turun sekitar 1 menit 22 detik.

“BIla pada tahun 2019 setiap 16 menit terjadi tindak kejahatan, maka pada tahun 2020 sudah turun menjadi 17 menit 33 detik,” katanya saat pers rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2020).

Dia menegaskan, selain waktu kejahatan yang mengalmi penurunan tren kejahatan juga menunjukkan penurunan hingga 7%. Pada tahun 2019 ada sebanyak 32.614 kasus, sedangkan pada tahun 2020 ada 30.324 kejadian. (Baca juga; Reaktif Covid-19 di Polda Metro, Haikal Hassan Langsung Dibawa ke RS Polri Kramat Jati )

Sementara untuk crime rate atau risiko penduduk yangterkena tindak pidana kejahatan mengalami penurunan. Sebanyak 143 orang pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 menjadi 133 orang atau turun 10 orang sekitar 7%. "Secara umum dapat dikatakan aman terkendali, berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," tegasnya.

Sementara, Kapolda mengklaim penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami kenaikan dari 31.854 kasus pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 menjadi 34.239 kasus atau naik sebanyak 2.385 kasus atau 7%. (Baca juga; Kuasa Hukum Sulit Bertemu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya )

Sementara tetap masih ada 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakatan, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan , narkotika, dan kenakalan remaja. “Sebelas kasus ini yang menonjol dan menjadi perhatian utama,” tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved