Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Kembali Berkumpul dengan Keluarga

Jum'at, 18 Desember 2020 - 21:04 WIB
loading...
Dapat Asimilasi, Vanessa...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham memberikan asimilasi kepada artis cantik Vanessa Angel.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham memberikan asimilasi kepada artis cantik Vanessa Angel yang telah divonis penjara terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dengan asimilasi tersebut, Vanessa Angel kini dapat kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti menjelaskan, hari ini Vanessa Angel mendapatkan asimilasi."Dasar yang digunakan pemberian asimilasi bahwa Vanessa telah menjalani masa pidana sejak 18 November 2020 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta yang melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5/1997 tentang Psikotropika," kata Rika dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (18/12/2020).

Vanessa telah diputus pidana penjara selama tiga bulan dan denda Rp10 juta subsidair 1 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan surat putusan nomor 1193/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Brt. pada tanggal 5 November 2020;"Yang bersangkutan berhak mendapatkan asimilasi pada tanggal 18 Desember 2020 dengan alasan yang tercantum dalam surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-PK.01.04.04-766," ujar Rika. (Baca: Tabung Gas Meledak, Suami Istri Tewas Mengenaskan di Pasar Minggu)

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 belum di atur terhadap pemberian asimilasi bagi narapidana yang dipidana enam bulan atau kurang."Narapidana atas nama Vansza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat melakukan tindak pidana/pelanggaran ringan sehingga dapat diberikan asimilasi di rumah," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved