Libur Natal dan Tahun Baru, Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 7 Malam

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Libur Natal dan Tahun...
Tampak suasana sepi di salah satu mal di Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Pemkot Makassar memutuskan hanya memberi izin operasional mal hingga pukul 19.00 Wita malam selama libur Natal dan tahun baru. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal, cafe dan restoran mulai dibatasi selama libur Natal dan tahun baru 2021 . Mereka hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 7 malam.

Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Selatan , HM Nurdin Abdullah dalam rangka deteksi dini, terhadap potensi ancaman penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Naik, Aktivitas dan Layanan Perlu Dibatasi

Kebijakan itu berlaku selama 12 hari. Mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Larangan untuk mengantisipasi kenaikan kasus pasca libur Natal dan tahun baru .

Sanksi tegas bahkan sudah disiapkan bagi pelanggar. Tidak hanya pembubaran paksa tetapi juga sanksi pidana. Meski begitu, ketentuan ini mesti disosialisasikan terlebih dulu.

"Kita akan sosialisasikan segera, paling lambat awal pekan depan. Mulai berlaku tanggal 23 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Rudy.

Ia juga sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Pelaku usaha hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan .

Menurut dia, kebijakan ini tentu menggangu aktivitas selama liburan. Akan tetapi kata dia, demi kepentingan bersama untuk menyelamatkan warga Makassar.

"Pengawasan kita akan perketat, ada Satpol PP sebagai ujung tombak di-back up TNI dan Polri. Di bawah koordinasi Polrestabes itu bisa saja undang-undang karantina yang berujung pidana," tegas Rudy.

Baca juga: Pemprov Sulsel Bakal Tambah Hotel Isolasi Pasien Covid-19

Sehingga ia mengimbau kepada warga untuk tetap di rumah bersama keluarga dan menunda perjalanan ke luar kota. Harapannya, pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti semula lagi.

"Kami imbau warga luar untuk tidak perlu ke Makassar untuk merayakan tahun baru karena untuk sementara ditiadakan," tutup dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, 50.171 Kendaraan Meluncur dari Timur Transjawa
324 Ribu Kendaraan Balik...
324 Ribu Kendaraan Balik ke Jabotabek usai Libur Nataru 2026
Libur Nataru, Ganjil...
Libur Nataru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 25-26 Desember dan 1 Januari 2026
Kepadatan Jalur Puncak...
Kepadatan Jalur Puncak saat Nataru 2026, Penerapan One Way Harus Terukur dan Komunikatif
Sarinah Sambut Natal...
Sarinah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Program Budaya-Kepedulian Sosial
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
3.183 Kecelakaan Terjadi...
3.183 Kecelakaan Terjadi Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 403 Orang Tewas
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved