Jelang Aturan Tes PCR Berlaku, Kedatangan Wisawatan ke Bali Terus Melonjak

Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:41 WIB
loading...
Jelang Aturan Tes PCR Berlaku, Kedatangan Wisawatan ke Bali Terus Melonjak
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DENPASAR - Aturan tes PCR bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bali resmi diterapkan Sabtu (19/12/2020) besok. Menjelang aturan itu berlaku, kedatangan wisatawan melalui Bandara Ngurah Rai terus melonjak.

"Dari data yang masuk, kedatangan penumpang domestik menunjukkan tren peningkatan," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (18/12/2020).

Dalam data terlihat, kedatangan penumpang di terminal domestik mencapai 13.473 orang pada Kamis (17/12/2029). Jumlah tersebut meningkat dari sehari sebelumnya yaitu 10.020 penumpang.

Jumlah kedatangan maskapai juga meningkat cukup tajam. Pada Kamis (17/12/2029), tercatat 102 flights tiba di terminal domestik, melonjak dari sehari sebelumnya sebanyak 87 flights.

Taufan memperkirakan, arus kedatangan akan terus meningkat, menyusul adanya revisi Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020 yang melonggarkan aturan tes PCR. "Mungkin akan terlihat mulai hari ini," imbuhnya.

(Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang)

Seperti diberitakan, Gubernur Bali melonggarkan aturan tes PCR bagi wisatawan yang datang ke Bali. Kini, tes PCR boleh dilakukan pada H-7 sebelum keberangkatan, tidak lagi H-2.

Pemberlakuan aturan itu juga diundur sehari, dari awalnya pada 18 Desember 2020 menjadi 19 Desember 2020.

(Baca juga: Lepas Infus, Bupati Kobar dan Kedua Putranya Jalani Isolasi Mandiri di Rumah)

Kewajiban tes PCR juga dikecualikan bagi beberapa kalangan, yaitu anak di bawah usia 12 tahun dan penumpang yang di daerah asalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR. Namun setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, diwajibkan tes PCR.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3156 seconds (0.1#10.140)