Melihat Peluang Habib Rizieq Dalam Sidang Praperadilan Versi Pakar Hukum

Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:01 WIB
loading...
Melihat Peluang Habib...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab . Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Senin, 4 Januari 2021.

Pakar Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mencoba memprediksi jalannya sidang praperadilan nanti. Dia menjelaskan, dalam sidang tersebut yang akan diuji adalah penetapan tersangkanya apakah sudah sah secara hukum.

Ukuran untuk menguji ini yaitu apabila sudah sesuai dengan KUHAP dan putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 yang pada pokoknya adalah penetapan tersangka harus cukup alat bukti yaitu minimal 2 alat bukti, ada SPDP, hingga pemeriksaan calon tersangka atau saksi.

"Nah ini akan menjadi perdebatan apakah penetapan tersangka kemarin Habib Rizieq sah atau tidak," kata Suparji saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020) malam. (Baca juga; Ada Aksi 1812, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Istana Negara )

Mengingat, kata dia, imam besar FPI itu ditetapkan tersangka sebelum melewati tahapan pemeriksaan oleh penyidik. Menurut dia, masih ada secercah harapan bagi pihak pemohon untuk meyakinkan majelis hakim. (Baca juga; Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun Tegaskan Tak Boleh Ada Negosiasi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
Aroma Janggal Laga Prancis...
Aroma Janggal Laga Prancis vs Paraguay: 30 Pelanggaran Tanpa Kartu Kuning
Berita Terkini
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Lolos dari Pemakzulan dalam Sidang Senat AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved