Fokus Bantuan Sembako, Pemkab Serang Serap Beras Lokal

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:33 WIB
loading...
Fokus Bantuan Sembako,...
Pemkab Serang menurunkan 126 ton beras yang bersumber dari cadangan pangan untuk korban terdampak Covid-19. Bantuan fokus pada sembako serta menyerap beras lokal.
A A A
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menurunkan 126 ton beras yang bersumber dari cadangan pangan untuk korban terdampak Covid-19. Setiap bantuan yang diberikan, fokus pada sembako serta menyerap beras lokal.

“Kali ini kami menurunkan 126 ton beras, dari semua cadangan pangan. Biasanya dipakai saat bencana alam. Namun wabah covid-19 ini juga bencana, makanya bantuan ini kami turunkan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melepas bantuan di gudang cadangan pangan, Kecamatan Kramatwatu, Selasa (12/5/2020).

Sebanyak 126 ton beras tersebut, akan didistribusikan untuk 326 desa se-Kabupaten Swrang. Setiap desa, mendapatkan 380 kg ditambah bantuan mie instan dari Dinas Sosial Kabupaten Serang. “Jika dilihat per desa memang sedikit, tapi ini pemerataan dulu. Kami juga sedang menyiapkan bantuan dari Dinas Sosial,” ujar Tatu.

Bantuan ini merupakan tahap kedua, sebelumnya telah disalurkan bantuan beras di awal Ramadan. “Nanti kebijakan pemerintah desa, mana paling prioritas dan lebih didahulukan diberikan bantuan. Per keluarga mendapatkan 10 kg beras. Kami juga tengah menyiapkan bantuan dari dana tak terduga, per 20 kg,” ungkapnya.

Tatu mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, stok beras di Kabupaten Serang dalam kondisi aman dan surplus. “Bahkan petani, merasa kesulitan memasarkan hasil panen, harga jadi turun. Jadi kami mengambil kebijakan, membeli beras petani lokal. Kita menyelamatkan menyetabilkan harga dari petani, menyelamatkan petani lokal,” ujarnya.

Warga yang terdampak covid-19 cukup banyak. Setelah bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Serang akan menurunkan bantuan untuk 43.000 keluarga. Ditambahkan lagi sekira 15.000 orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Masalah PHK ini arena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku dan sulit memasarkan. Ini menjadi persoalan nasional, tentu Disnaker kabupaten dan provinsi akan koordinasi. Kami pun menunggu anggaran bangub (bantuan gubernur) untuk menyiapkan program pelatihan bagi korban PHK,” ujar Tatu.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Suhardjo menambahkan, sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan. “Karena sudah dinyatakan bencana, maka kita keluarkan semua cadangan, semua ada 126 ton,” imbuhnya.

Menurutya, jika cadangan pangan sudah dikeluarkan, maka Pemkab Serang akan melakukan pengadaan kembali. “Sesuai aturan, minimal itu menyediakan cadangan beras 100 ton. Kami mengadakan 126 ton, melebihi minimal,” ujarnya.

Jika Bupati Serang mengintruksikan mengeluarkan kembali cadangan pangan, makan akan dikeluarkan. “Sesuai imbauan Ibu bupati, kami wajib dan harus menyerap beras petani dari Kabupaten Serang. Semoga bisa menyetabilkan harga beras di pasaran,” katanya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahrul Ulum: WTP Jadi...
Bahrul Ulum: WTP Jadi Momentum Penguatan Sinergi Pengelolaan APBD
DPRD Kabupaten Serang...
DPRD Kabupaten Serang Dorong Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi
IPM Kabupaten Serang...
IPM Kabupaten Serang Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Gelar Rakor Nataru,...
Gelar Rakor Nataru, Bupati Serang Pastikan Anyer-Cinangka Aman untuk Wisatawan
Prioritaskan Pendidikan,...
Prioritaskan Pendidikan, Bupati Serang Berikan Insentif hingga Beasiswa
Cerita Nur Agis Aulia,...
Cerita Nur Agis Aulia, Peraih Beasiswa Tanoto yang Sukses Jadi Wakil Wali Kota Serang
Kerja Sama Bidang Pangan...
Kerja Sama Bidang Pangan dengan Jabar, Tatu Sebut Potensi Pertanian Serang Besar
Ridwan Kamil: Jabar-Serang...
Ridwan Kamil: Jabar-Serang Jajaki Kerja Sama di Sektor Pertanian
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved