Seandainya Bisa, Habib Bahar Ingin Gantikan Habib Rizieq di Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:24 WIB
loading...
Seandainya Bisa, Habib...
Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith , ingin menggantikan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya.

Keinginan itu disampaikan Habib Bahar melalui pengacaranya, Ichwan Tuankotta. Ichwan menyebut kliennya turut bersedih mendengar kabar Habib Rizieq ditahan dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

"Yang jelas Habib Bahar bersedih. Kalau saja beliau bisa menggantikan Habib Rizieq untuk ditahan, beliau sangat ingin (menggantikan)," ujar Ichwan saat dihubungi MNC Portal, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Habib Rizieq Tidak Akan Melarikan Diri)

Ichwan menyebut, selama ini Habib Bahar sangat menyayangi dan mencintai Habib Rizieq sebagai ulama dan Imam Besar Umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, Habib Bahar rela ditahan menggantikan posisi Habib Rizieq.



Diketahui, Habib Rizieq ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan hampir 14 jam. Habib Rizieq kemarin memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. . (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polisi: Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain)

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Sebelumnya Habib Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.

Habib Bahar sendiri saat ini masih berurusan dengan hukum. Habib Bahar kembali ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Andriansyah yang terjadi di Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor pada 4 September 2018 silam.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
5 Negara Ingin Serang...
5 Negara Ingin Serang Rusia Mayoritas Terlibat Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved