Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya: Kondisinya Sehat

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:08 WIB
loading...
Habib Rizieq Ditahan...
Habib Rizieq mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol saat dibawa ke Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, MInggu (13/12/2020) dinihari. FOTO:Dok MNC News Portal
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan kondisi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sejauh ini dalam keadaan sehat. Habib Rizieq saat ini ditahan di Rumah Tahahan (Rutan) Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember 2020. (Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Habib Rizieq Tidak Akan Melarikan Diri)

"Sampai dengan saat ini saudara Rizieq Shihab, sudah tadi malam disampaikan, kita lakukan penahanan di Rutan (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Keluarga Ingin Jenguk Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Penyidik Belum Bisa Dihubungi)

Yusri memastikan polisi akan memperlakukan Habib Rizieq sama dengan tahanan lain, yakni memastikan kondisi kesehatan juga makanan para tahanan tersebut.



"Masalah kesehatan, masalah makan, tetap kita siapkan dari Biddokkes Polda Metro Jaya," bebernya. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polisi: Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain)

Diketahui, dalam kasus kerumunan massadi Petamburan, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lainnya, sebagai tersangka. Untuk Habib Rizieq, polisi telah melakukan penahanan usai diperiksa selama hampir 14 jam, Sabtu kemarin.

Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara. Sementara terhadap tersangka lain dikenakan Pasal 93 UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved