Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:22 WIB
loading...
Hari Ini Ultimatum Terakhir,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi terus meminta lima tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan diri paling lambat hari ini, Minggu 13 Desember 2020. Jika tidak menyerahkan diri, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan tim guna menangkap kelima tersangka.

(Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah siap melakukan penangkapan paksa terhadap kelima tersangka. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)

Adapun kelima tersangka yang diminnta untuk segera menyerahkan diri adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )



“Kalau tidak mau koperatif maka kita akan lakukan penangkapan segera,” ujar Yusri, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Dia menjelaskan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pelanggaran. Selain itu, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, mulai dari petinggi pemerintah daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Dinas, hingga tinggkat RT/RW.

“Jadi ditemukan adanya pelanggaran dan dari ini muncul nama-nama tersangka,” tegasnya. (Baca juga: Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi)

Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan


Polisi masih menunggu iktikad baik dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada info menyerahkan diri sampai sekarang," tuturnya.

(Baca juga : Takdir dalam Bahasa Al-Qur'an, Semua Makhluk Ditetapkan Takdirnya )

Diketahui, Polda Metro Jawa telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved