Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Daftarkan Praperadilan Besok

Minggu, 13 Desember 2020 - 04:44 WIB
loading...
Habib Rizieq Ditahan,...
Habib Rizieq Shihab mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. FOTO/CAPTURE/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka kerumunan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya .

(Baca juga : Pengamat Nilai Penahanan Habib Rizieq oleh Polri Jadi Bukti Negara Hadir )

Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan praperadilan. "Praperadilan," katanya saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga : Jadi Simbol Oposisi Rakyat, Penahanan Habib Rizieq Upaya Kunci Ruang Geraknya )

Aziz menuturkan, pihaknya akan mendaftarkan praperadilan tersebut pada Senin (14/12/2020). Namun dia belum menjelaskan di pengadilan negeri mana praperadilan tersebut akan didaftarkan. "Senin (daftarkan praperadilan)," katanya. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah: Ambillah Jalanmu Tuan )

Untuk diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan ia sempat berpesan agar stop diskriminasi hukum.

"Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," kata Rizieq di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Baca juga: Ditahan 20 Hari, Habib Rizieq: Stop Diskriminasi Hukum )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved