Kafenya Ditutup Imbas Kasus Pemukulan Lurah, Begini Respons Pemilik Waroeng Brother

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Kafenya Ditutup Imbas...
Pengacara Pemilik Kafe Waroeng Brother (WB) Wisnu Wardhana mengatakan, sejatinya pemilik tempat usaha Ferry Nuryawan tak begitu terima dengan penutupan tempat usahanya, sebab kliennya memiliki perizinan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara Pemilik Kafe Waroeng Brother (WB) Wisnu Wardhana mengatakan, sejatinya pemilik tempat usaha Ferry Nuryawan tak begitu terima dengan penutupan tempat usahanya. Sebab, kliennya memiliki perizinan .

"Waroeng Brother memiliki Nomor Induk Bersama (NIB), izin usaha, dan izin lokasi, yang mana didaftarkan secara online. Masak iya tak dianggap dibilang belum sah? Lalu, buat apa ada sistem pendaftaran online dong," ujarnya, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Patroli ke Tempat Usaha dan Kafe di Ibu Kota, Satpol PP DKI Ingatkan Protokol Kesehatan)

Pihaknya tak terima kalau tempat usaha kliennya ditutup secara permanen. Pihaknya bakal memikirkan langkah hukum apa yang bakal diambil ke depannya soal itu. Selain itu, pemilik WB ingin mengklarifikasi isu miring yang beredar di media seperti tentang teguran Satpol PP sebelum melakukan penutupan.

"Soal teguran sudah dilayangkan sebelumnya itu tak ada, mana bukti teguran tertulisnya? Lalu soal penutupan, kasihan kan ini karyawan nasibnya selama pandemi jadi menganggur," tuturnya.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lurah Cipete Utara Nurcahya, dia mendukung penuh pengungkapan kasusnya. Namun, penting untuk digarisbawahi kalau kekerasan itu tidaklah dilakukan oleh karyawan kliennya, tapi oleh pengunjung. (Baca juga: Tegur Kerumunan di Kemang, Lurah Cipete Utara Malah Dihajar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved