Kafenya Ditutup Imbas Kasus Pemukulan Lurah, Begini Respons Pemilik Waroeng Brother
Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Pengacara Pemilik Kafe Waroeng Brother (WB) Wisnu Wardhana mengatakan, sejatinya pemilik tempat usaha Ferry Nuryawan tak begitu terima dengan penutupan tempat usahanya, sebab kliennya memiliki perizinan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Pemilik Kafe Waroeng Brother (WB) Wisnu Wardhana mengatakan, sejatinya pemilik tempat usaha Ferry Nuryawan tak begitu terima dengan penutupan tempat usahanya. Sebab, kliennya memiliki perizinan .
"Waroeng Brother memiliki Nomor Induk Bersama (NIB), izin usaha, dan izin lokasi, yang mana didaftarkan secara online. Masak iya tak dianggap dibilang belum sah? Lalu, buat apa ada sistem pendaftaran online dong," ujarnya, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Patroli ke Tempat Usaha dan Kafe di Ibu Kota, Satpol PP DKI Ingatkan Protokol Kesehatan)
Pihaknya tak terima kalau tempat usaha kliennya ditutup secara permanen. Pihaknya bakal memikirkan langkah hukum apa yang bakal diambil ke depannya soal itu. Selain itu, pemilik WB ingin mengklarifikasi isu miring yang beredar di media seperti tentang teguran Satpol PP sebelum melakukan penutupan.
"Soal teguran sudah dilayangkan sebelumnya itu tak ada, mana bukti teguran tertulisnya? Lalu soal penutupan, kasihan kan ini karyawan nasibnya selama pandemi jadi menganggur," tuturnya.
Adapun kasus kekerasan yang dialami Lurah Cipete Utara Nurcahya, dia mendukung penuh pengungkapan kasusnya. Namun, penting untuk digarisbawahi kalau kekerasan itu tidaklah dilakukan oleh karyawan kliennya, tapi oleh pengunjung. (Baca juga: Tegur Kerumunan di Kemang, Lurah Cipete Utara Malah Dihajar)
"Waroeng Brother memiliki Nomor Induk Bersama (NIB), izin usaha, dan izin lokasi, yang mana didaftarkan secara online. Masak iya tak dianggap dibilang belum sah? Lalu, buat apa ada sistem pendaftaran online dong," ujarnya, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Patroli ke Tempat Usaha dan Kafe di Ibu Kota, Satpol PP DKI Ingatkan Protokol Kesehatan)
Pihaknya tak terima kalau tempat usaha kliennya ditutup secara permanen. Pihaknya bakal memikirkan langkah hukum apa yang bakal diambil ke depannya soal itu. Selain itu, pemilik WB ingin mengklarifikasi isu miring yang beredar di media seperti tentang teguran Satpol PP sebelum melakukan penutupan.
"Soal teguran sudah dilayangkan sebelumnya itu tak ada, mana bukti teguran tertulisnya? Lalu soal penutupan, kasihan kan ini karyawan nasibnya selama pandemi jadi menganggur," tuturnya.
Adapun kasus kekerasan yang dialami Lurah Cipete Utara Nurcahya, dia mendukung penuh pengungkapan kasusnya. Namun, penting untuk digarisbawahi kalau kekerasan itu tidaklah dilakukan oleh karyawan kliennya, tapi oleh pengunjung. (Baca juga: Tegur Kerumunan di Kemang, Lurah Cipete Utara Malah Dihajar)
Lihat Juga :