Beredar Kabar Habib Rizieq Ditangkap, Polda Jabar: Tidak benar

Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:18 WIB
loading...
Beredar Kabar Habib Rizieq Ditangkap, Polda Jabar: Tidak benar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh jajaran Polda Jabar.

Kabar tersebut beredar melalui media sosial dan grup WhatsApp sebelum Habib Rizieq berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta pusat, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah kabar yang beredar tersebut. "Tidak benar," tegas Erdi melalui pesan singkatnya.

(Baca juga: Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq )

Erdi bahkan kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya. "Gak-gak, gak benar itu," katanya.

Menurut Erdi, sesuai kabar yang sudah beredar, Habib Rizieq pagi ini akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kabarnya kan hari ini sudah beredar bahwa yang bersangkutan akan datang ke Polda Metro Jaya. Jadi, (kabar penangkapan oleh Polda Jabar) itu tidak benar," tandasnya.

(Baca juga: 20 Kuasa Hukum Bakal Dampingi Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan di Polda Metro )

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020). Menurut Habib Rizieq kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku," tegas Habib Rizieq dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)