ASN Berani Tabrak Aturan Cuti Bersama, Pemkot Blitar Ancam Sanksi

Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:23 WIB
loading...
ASN Berani Tabrak Aturan...
Pemkot Blitar mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang nekat melanggar ketentuan cuti atau libur bersama akhir tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Pemkot Blitar mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang nekat melanggar ketentuan cuti atau libur bersama akhir tahun. Atas pertimbangan pandemi COVID-19, pemerintah telah memperpendek waktu cuti bersama.

"Bagi yang melanggar akan diberi sanksi tegas," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Blitar Suyoto kepada wartawan. Dari data yang dihimpun, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Blitar sebanyak 2.799 orang. Perinciannya, laki laki 1.251 orang.

(Baca juga: Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan)

Kemudian jenis kelamin perempuan 1.548 orang. Mengenai cuti bersama ASN akhir tahun 2020, awalnya pemerintah pusat menetapkan jadwal mulai 24 Desember 2020-1 Januari 2021. Namun karena situasi pandemi COVID-19, jadwal tersebut direvisi.

(Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)

Pemerintah pusat memangkas waktu libur bersama itu menjadi tiga hari. Yakni 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Sehingga di luar ketetapan waktu tersebut, kata Suyoto para ASN wajib masuk seperti biasa.

"Masuk seperti biasa. Tujuannya agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19," kata Suyoto. Bagi yang nekat membolos, sanksi tegas siap menanti. Suyoto memastikan sanksi akan diberikan kepada mereka (ASN) yang berani tidak mengindahkan aturan.

Namun kendati demikian, sanksi tidak berlaku bagi ASN yang menggunakan hak cuti tahunan. Namun dengan catatan sudah mendapat izin dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing masing. "Bisa memakai hak cuti tahunan. Tapi tetap harus disetujui pimpinan masing masing," tegas Suyoto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jalur Puncak Bogor Kini...
Jalur Puncak Bogor Kini Kembali Normal Dua Arah
Libur Panjang, Tol Jagorawi...
Libur Panjang, Tol Jagorawi Puncak Satu Arah Prioritas Naik
Liburan ke Eropa Makin...
Liburan ke Eropa Makin Terjangkau, Ini Destinasi Favorit dan Tips Hemat untuk Pemula
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved