Aduh, Usai Coblosan 15 Tahanan Kasus Korupsi di Rutan Kejati Jatim Positif COVID-19

Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:43 WIB
loading...
Aduh, Usai Coblosan 15 Tahanan Kasus Korupsi di Rutan Kejati Jatim Positif COVID-19
Sebanyak 15 tahanan kasus korupsi di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim, positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Sebanyak 15 orang tahanan kasus korupsi yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif COVID-19 . Hal itu diketahui setelah dilakukan tes swab terhadap para penghuni.

(Baca juga: Positif COVID-19, Petugas KPPS di Gunungkidul Tetap Bertugas, KPU Kecolongan? )

Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanaga menyatakan, tes swab dilakukan usai pencoblosan pada Pilkada pada Rabu (9/12/2020). Dari hasil swab, ternyata 15 orang positif COVID-19 . Sedangkan jumlah total penghuni Rutan Kejati sekitar 35 orang. "Tidak ada yang sakit. Semua OTG (Orang Tanpa Gejala)," ujar Angga, Jumat (11/12/2020).

Seperti di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lainnya, para tahanan di Kejati Jatim, juga difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di Rutan tersebut. Setelah pencoblosan itulah para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu di tes swab. "Hasilnya keluar kemarin, (Kamis) 15 tahanan positif ( COVID-19 )," imbuh Angga.



Setelah itu, lanjut Angga, ke-15 tahanan yang positif COVID-19 itu dipisahkan dari tahanan lain yang hasil tes swab-nya negatif. Mereka juga ditangani secara khusus laiknya pasien COVID-19 di luar Rutan. Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif COVID-19 itu memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) atau tidak."“Namun kondisi kesehatannya baik semua," terangnya.

Dia menambahkan, selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas Rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga di tes swab. Hasilnya negatif COVID-19 . Seluruh lingkungan Rutan dan Kejati juga sudah disterilkan dengan dilakukan penyemprotan (disinfektan).

(Baca juga: Larikan Gadis Cantik Berusia 15 Tahun untuk Disetubuhi, Pria Musi Rawas Dibekuk Polisi )

"Soal persidangan pada tahanan ini, jaksa yang menangani perkara mereka akan mengkoordinasikan dengan pihak pengadilan," pungkas kata mantan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2465 seconds (0.1#10.140)