Polda Metro Jaya Ancam Tangkap Paksa Habib Rizieq Bila Tak Kooperatif

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:01 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Ancam...
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan akan menangkap siapaun yang menghalangi penyidikan termasuk mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus apapun. Termasuk dalam kasus kerumunan massa pada kegiatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka, yakni, MRS, SL, HI, HU, A dan MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya paksa untuk menjemput para tersangka jika mereka tidak kooperatif. Upaya paksa ini disebutnya sudah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.

"Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa sesuai aturan perundang-undangan bila keenam tersangka tidak kooperatif," kata Yusri kepada wartawan Kamis (10/12/2020).

Dia menegaskan, upaya paksa ini ada dua tahapan yakni, pertama mulai dari pemanggilan hingga penangkapan."Kan ada dua, pemanggilan atau dengan penangkapan itu upaya paksa," ungkap Yusri. (Baca: Bila Mangkir Lagi, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa)

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
ICC Ingin Tangkap Vladimir...
ICC Ingin Tangkap Vladimir Putin, Mengapa Tak Bidik Bush?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved