Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:33 WIB
loading...
Surat Edaran Pj Wali...
Liasson Officer (LO) Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH, Ardiansyah mempertanyakan dan memprotes keras munculnya SE Pj Wali Kota Makassar. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, mengeluarkan surat edaran (SE) kepada camat se-Kota Makassar. SE perihal imbauan tersebut berisi teknis pemilihan Pilwalkot Makassar sehingga dinilai melampaui kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liasson Officer (LO) Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH, Ardiansyah mempertanyakan dan memprotes keras munculnya surat edaran tersebut. Apalagi, isinya sangat berlawan dengan Peraturan KPU dan Permendagri, bahkan berpotensi mengacaukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Baca juga: Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak)

"Surat edaran yang dikeluarkan Pj Wali Kota ini melampaui kewenangan KPU. Bahkan berpotensi memicu keributan antara pemilih dan penyelenggara," kata Ardiansyah Arsyad, Selasa (8/12/2020).

Ada beberapa poin di surat edaran yang dipersoalkan Ardiansyah. Pertama, disebutkan di surat edaran bahwa bagi warga yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mendapat undangan memilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 07.00 Wita s/d 13.00 Wita, dengan membawa KTP elektronik/suket.

"Pada intinya, suket yang berlaku hanya per Bulan November ke atas. Di bawah Bulan November tidak berlaku. Ini berdasarkan Permendagri dan PKPU," ungkapnya. (Baca juga: Pilkada Digelar Besok, Ini Harapan Mendagri Tito Karnavian)

Selanjutnya, pada poin kedua dalam SE Pj Wali Kota disebutkan, bagi warga yang ada namanya dalam DPT tapi tidak mendapat undangan memilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00 Wita s/d 13.00 Wita, dengan membawa KTP elektronik/suket.

Padahal, berdasarkan PKPU, pada pukul 12.00 Wita s/d 13.00 Wita, hanya melayani daftar pemilih tambahan. "Poin satu dan dua keliru. Berpotensi memicu keributan di TPS," terangnya. (Baca juga: 3 Portal MNC Jalin Kerja Sama dengan Charta Politika Siarkan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020)

Ardiansyah mempertanyakan dasar Pj Wali Kota mengatur masalah teknis pemilihan. Apalagi, dalam hal ini yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu bukan Pj Wali Kota, tetapi KPU.

"Pak Pj Wali Kota jangan bikin kacau dengan mengeluarkan edaran yang bukan kewenangannya. Itu bisa bikin ribut di bawah," ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved