Beredar Rekaman Diduga Laskar FPI Hendak Serang Mobil, Ini Kata Roy Suryo

Senin, 07 Desember 2020 - 21:28 WIB
loading...
Beredar Rekaman Diduga...
Ahli Telematika Roy Suryo.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BANDUNG - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi adanya enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 kemarin malam. Pascaperistiwa tersebut, beredar rekaman yang diduga rekaman pembicaraan handy talky (HT) para pengikut HRS.

Pada rekaman itu terdengar mereka melakukan pengawalan terhadap rombongan. Pembicaraan lebih banyak membahas soal perjalanan mereka yang diduga diikuti oleh kendaraan lain. Rekaman itu juga menyebut beberapa pelat nomor dan merek kendaraan yang diduga mengikuti rombongan tersebut.

(Baca juga : Alhamdulillah, Kiai Said Aqil Siroj Sembuh dari COVID-19 )

Menanggapi hal itu, pengamat Telematika Roy Suryo mengatakan, bisa jadi rekaman itu benar adanya. Namun, secara isi dinilai kurang signifikan. Karena rekamanan itu tidak sampai pada kejadian penembakan. Di rekaman tidak terdengar suara tembakan atau keributan lainnya. Kendati rekaman itu berdurasi 16.58 menit.

"Jadi meski rekaman (antar HT) itu bisa benar, namun secara isi kurang signifikan. Seandainya CCTV di Ruas Tol itu bisa didapatkan, tentu akan bisa memberikan penjelasan yang lebih komprehensif," ujarnya, Senin (7/12/2020). (Baca: Ini Rekaman yang Diduga Laskar FPI Serang Mobil Polisi di Tol Jakarta-Cikampek)

Kendati begitu, Roy menjelaskan, dari rekaman pembicaraan itu ada indikasi akan terjadi 'penyerangan' terhadap kendaraan lain yang mengganggu rombongan tersebut. "Namun hal itu tetap kurang bisa dijadikan fakta hukum," tegas dia.

(Baca juga : Soal Penembakan 6 Anggota FPI, DPR Minta Habib Rizieq Kooperatif )

Artinya, kata dia, siapapun yang akan menggunakan bukti voice (HT) ini, harus diperkuat lagi dengan alat bukti lain. misalnya CCTV atau keterangan saksi-saksi."Jadi saran saya sebaiknya dalam setiap bukti elektronik yang akan digunakan sebagai petunjuk atau alat bukti yang berkekuatan hukum, mesti harus signifikan dari sisi Materi dan Isi, agar tidak menimbulkan multiintepretatif bagi Masyarakat," ucap Roy.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved