Kemendagri Apresiasi Upaya Pemkab Luwu Utara Selesaikan Masalah Batas Desa

Senin, 07 Desember 2020 - 18:41 WIB
loading...
Kemendagri Apresiasi...
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani menghadiri workshop pengesahan hasil penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di aula La Galigo, Senin (7/12/2020). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mengakselerasi penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan yang ada di Luwu Utara.

Apresiasi ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri , Sri Wahyu Febrianti Firman saat menghadiri workshop pengesahan hasil penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di aula La Galigo kantor bupati, Senin (7/12/2020).



Sri Wahyu Febrianti mengatakan, Pemkab Lutra telah melakukan hal yang luar biasa dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Lutra.

“Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, dengan menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas desa. Jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Sekali lagi ini luar biasa,” terang Sri Wahyu Febrianti.

Sri mengatakan, penyelesaian batas desa sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta. Dalam program tersebut, lanjut Sri, terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan, yang kemudian baru 84 peta yang selesai, dan tersisa satu peta tematik yang belum selesai, yaitu peta desa/kelurahan.

“Arahan Presiden waktu itu, mempercepat penyelesaian peta batas desa menggunakan dana desa,” imbuh dia.

“Jadi kenapa ibu Indah saya sebut visioner, karena sebelum Presiden menyampaikan itu, di Luwu Utara ini sudah menggunakan dana desa untuk percepatan penggunaan penyelesaian batas desa. Jadi, kami minta kepada kepala desa, jangan lagi ada ketakutan menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan, karena ini juga sudah arahan bapak Presiden ,” ujar Sri menambahakan.

Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang membuka workshop, menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di empat kecamatan.

“Ini diawali dari sebuah kegiatan kolaborasi antara pemda dan JKPP pada 2014, yaitu sustainable land use planning (SLUP) di Rampi. Setelah dilaporkan, saya bilang waktu itu, kenapa ini tidak direplikasi juga di semua desa saja,” ujar Indah bercerita.



Mengingat prosesnya cukup lama, maka 2016, dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemerintah. Di mana desa/kelurahan yang dibuatkan peta batas desa adalah desa-desa yang kecamatannya tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

“Tantangan kita kala itu di penganggaran. Saya bilang, gunakan saja dana desa , toh ini juga untuk kepentingan masyarakat desa,” beber Indah.

“Dan alhamdulillah, kita bersyukur apa yang kita lakukan ini bisa kita lihat hasilnya hari ini dengan proses yang sangat panjang,” sambungnya.

Bupati yang baru saja menyelesaikan cuti kampanye pilkada ini mengapresiasi semua desa, terkhusus 44 desa yang menyelesaikan peta batas desa di desa masing-masing tanpa harus dibawa ke kabupaten.

“Ini membuktikan masyarakat kita jika diedukasi dengan baik, mereka bisa menentukan keputusannya sendiri,” imbuhnya.

Ia pun berharap, kegiatan penentuan tapal batas desa di Lutra tidak berhenti di 48 desa dan satu kelurahan saja, tapi bisa juga menyentuh semua desa dan kelurahan di Lutra.

“Saya berharap peta desa ini menjadi dasar kita dalam perencanaan pembangunan agar sumber daya alam di desa tersebut juga terpenuhi,” pungkasnya.



Empat kecamatan yang selesai penentuan batas desanya adalah Bonebone, Sukamaju, Sukamaju Selatan, dan Malangke.

Selain Bupati dan perwakilan dari Kemendagri, turut pula hadir dalam workshop tersebut, Deny Rahardian dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, Badan Informasi Geospasial (BIG), Perkumpulan Wallacea, SLPP Tokalekaju, BRWA, para kepala perangkat daerah Pemkab Lutra, camat di empat kecamatan, serta kepala desa di 48 desa dan satu kelurahan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4201 seconds (0.1#10.140)