14 Pegawai BKPSDM Positif COVID-19, Gedung B di Kompleks Pemda KBB Ditutup

Senin, 07 Desember 2020 - 15:52 WIB
loading...
14 Pegawai BKPSDM Positif...
Gedung B di kompleks perkantoran Pemda KBB yang ditutup sementara waktu selama tiga hari akibat ada 14 pegawai di BKPSDM yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test, Senin (7/12/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan karantina gedung dengan menutup sementara aktivitas perkantoran di Gedung B, kompleks perkantoran Pemda KBB, Senin (7/12/2020).

Penutupan itu dikarenakan adanya sebanyak 14 pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test.

Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas mengatakan, awal mula munculnya kasus positif di kantornya setelah pemberkasan dokumen CPNS yang dilaksanakan November 2020. Saat itu baru diketahui ada satu orang yang terkonfirmasi COVID-19. "Saat dilakukan swab test berikutnya, terkonfirmasi ada penambahan 13 orang. Jadi totalnya sekarang 14 yang positif COVID-19," ucapnya, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, pemberkasan dokumen CPNS diikuti 317 peserta yang lulus seleksi CPNS 2019. Prosesnya berlangsung dari 10 November sampai 12 November 2020 yang dilakukan di kantor BKPSDM KBB. Akan tetapi pihaknya tidak mengetahui dari mana awal terpaparnya para pegawai tersebut.

Menimbang kondisi tersebut, dirinya telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa aktivitas di gedung B ditutup dari Senin tanggal 7 sampai Kamis 10 Desember 2020. Selain untuk dilakukan sterilisasi gedung, langkah itu juga untuk mengantisipasi bertambah banyaknya pegawai yang terpapar. "Penutupan itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemda KBB dan sterilisasi oleh petugas," terangnya. (Baca: Bantu Pengamanan Pilkada, 350 Perseonel Brimob Tiba di Kepri).

Selama penutupan kantor sementara, lanjut Asep, seluruh ASN yang beraktivitas di gedung B melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home/WFH). Penyesuaian jam kerja juga dilakukan dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50%. "Nanti ketika sudah masuk lagi, jaduwal kerja juga bergantian ada yang WFH dan WFO, sehingga kapasitas kantor maksimal 50%," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved