Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi di Jateng Tak Bawa Senjata Api

Minggu, 06 Desember 2020 - 00:51 WIB
loading...
Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi di Jateng Tak Bawa Senjata Api
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (5/12/2020). Foto/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2020 di Jateng tidak diperkenankan membawa senjata api selama pengamanan berlangsung. Total ada sebanyak 14.575 personel polisi dikerahkan untuk pengamanan Pilkada.

"Tidak ada kata Polri yang menggunakan senpi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (5/12/2020).

(Baca juga: Kampanye Berakhir, Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran)

Jenderal bintang dua itu menyatakan, penggunaan senjata api hanya bagi personel yang mendapatkan izin pimpinan dalam situasi tertentu. Sehingga secara umum, aparat yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tak membawa senpi.

(Baca juga: Pertemuan Tatap Muka Meningkat di Masa Akhir Kampanye, 458 Langgar Prokes)

"Jadi kecuali situasi tertentu Brimob sesuai dengan arahan pimpinan tentu itu di dilihat dari eskalasi wilayah yang diperlukan. Tapi untuk anggota Polri kita yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja khusus Polda Jawa Tengah tidak ada yang membawa senpi," terangnya.

Dia juga memastikan aparat polisi bersikap netral pada perhelatan pesta demokrasi. Selain itu, selama pengamanan polisi wajib menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19.

"Netralitas itu harga mati, bahwa Polri yang melakukan PAM (pengamanan) semuanya netral karena di sana ada namanya panitia penyelenggara atau pengawas penyelenggara. Dan Polri adalah sebagai petugas keamanan jadi netral," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)