Kejagung Bantu Polisi Kejar Buronan Mafia Tanah Benny Tabalujan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:21 WIB
loading...
Kejagung Bantu Polisi...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Sunarta siap membantu aparat kepolisian untuk mengejar buronan Benny Tabalujan , tersangka kasus pemalsuan surat tanah.

Apalagi, bidang Intelijen Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menjalankan program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 yang digulirkan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut dia, ada tahapan untuk menangkap pelaku kejahatan yang masuk DPO supaya ditindaklanjuti dengan cepat oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung. (Baca juga: Kompolnas Dukung Polisi Buru Benny Tabalujan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Cakung)

“Kalau buron itu yang penting Kejari (Kejaksaan Negeri) mana ajukan saja permohonan akan kami tanggapi langsung. Kan prosesnya begitu, kita tidak tahu itu buron kalau belum ada permintaan, setidaknya informasi,” ujar Sunarta di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memburu buronan mafia tanah Benny Tabalujan. Sebab, jaksa bidang Intelijen punya program tangkap buronan.

“Tugas intelijen itu melacak keberadaan orang yang masuk DPO. Dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki Kejaksaan, itu bisa cepat mengetahui di mana dan bagaimana pola komunikasinya. Jadi memang harus dilakukan,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik belum update terhadap pengejaran buronan Benny Tabalujan.

Pihaknya kini tengah fokus mengamankan masalah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan kerumunan massa di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. "Belum diupdate," ucapnya. (Baca juga: Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik)

Sementara, pengacara Benny Tabalujan Haris Azhar membantah tudingan kliennya tak mau dihadirkan ke persidangan. Dia mengatakan, Benny Tabalujan tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi. "Enggak bisa karena Australia tidak izinkan orang masuk dan keluar. Bukan tidak mau," ujar Haris.

Sekadar informasi, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur. Saat itu, Abdul Halim terkejut karena BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik Abdul Halim dengan nama PT Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya Achmad Djufri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved