Hadapi Pemilih Positif COVID-19, Ini Skenario KPU Kabupaten Blitar

Jum'at, 04 Desember 2020 - 18:38 WIB
loading...
Hadapi Pemilih Positif COVID-19, Ini Skenario KPU Kabupaten Blitar
ilustrasi
A A A
BLITAR - Pemilih pilkada Kabupaten Blitar yang berstatus pasien positif COVID-19 dipastikan tidak akan kehilangan hak pilihnya. KPU tetap akan melayani pasien positif yang ingin menyalurkan hak suaranya. Menurut Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, proses penyaluran hak pilih pasien positif COVID-19 akan menerapkan skenario minim interaksi.

Hal itu untuk menghindari terjadinya transmisi lokal (penularan) terhadap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). "Interaksinya dengan pemilih yang positif sangat minim. Petugas (KPPS) tidak perlu khawatir," ujar Hadi Santosa kepada Sindonews.com Jumat (4/12/2020). Skema interaksi antara petugas KPPS dengan pemilih pasien positif yang sakit, akan dilakukan secara khusus.

(Baca juga: Ramai-ramai Tolak Surat Risma, Warga: Maaf Pilihan Kita Berbeda )

Petugas KPPS akan melakukan jemput bola, yakni mendatangi pemilih bersangkutan. Namun sebelum berinteraksi, satu petugas diwajibkan mengenakan baju hazmat. "Karenanya setiap TPS kita sediakan satu baju hazmat," tambah Hadi Santosa. Untuk semakin meminimalisir kontak langsung, seluruh perangkat pencoblosan, termasuk surat suara, dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Dalam skemanya, proses pemungutan suara akan berlangsung cepat. Usai dicoblos, surat suara kembali dimasukkan plastik, lalu petugas yang memasukkan ke dalam kotak suara. Proses ini dihadiri pengawas TPS dan saksi. Petugas KPPS, kata Hadi Santosa tidak perlu khawatir. Karena semua telah sesuai protokol kesehatan. "Semua proses menggunakan masker dan sarung tangan," kata Hadi Santosa.

Hingga saat ini KPU Kabupaten Blitar masih menginventarisir data pemilih yang berstatus positif COVID-19. Yakni baik mereka yang sakit dan dirawat, maupun tanpa gejala (OTG).

"Terkait data kita masih berkoordinasi dengan dinas kesehatan," terang Hadi Santosa. Data yang dihimpun, pada 4 Desember ini jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 35 orang. Kemudian sebanyak 13 orang melakukan isolasi mandiri dan 16 orang menjalani karantina di gedung LEC Garum.

(Baca juga: Sebut Gus Dur Buta, Ustaz Maaher Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim )

Sementara untuk pemilih positif COVID-19 yang tidak bergejala, yakni misalnya yang menjalani isolasi di gedung LEC Garum, menurut Hadi akan difasilitasi di TPS terdekat. Yakni TPS yang paling berdekatan dengan gedung LEC Garum. Dalam hal ini KPU telah mengurus seluruh persyaratan administrasi pemilih.

Dalam kesempatan itu Hadi juga mengatakan, di seluruh TPS petugas akan menyiapkan masker dan sarung tangan. Bagian dari alat pelindung diri (APD) tersebut akan diberikan gratis kepada pemilih yang tidak mengenakan.

Hanya saja, kata Hadi Santosa sarung tangan yang terbuat dari latek tersebut, hingga kini belum datang. "Kalau gak tanggal 5 ya tanggal 6. Dan akan langsung didistribusikan," pungkas Hadi Santosa. Jumlah TPS pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 TPS. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 961.971 pemilih dan tersebar di 22 kecamatan.

Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Yakni paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDI Perjuangan dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah - Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0755 seconds (0.1#10.140)