Ada Pemasangan Tenda, Bikin Polisi Yakin Ada Pelanggaran Prokes di Acara Najwa Shihab

Jum'at, 04 Desember 2020 - 09:12 WIB
loading...
Ada Pemasangan Tenda,...
Menjelang acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi, tenda sepanjang lebih dari 300 meter telah terpasang di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemasangan tenda menjadi fokus utama kepolisian dalam mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab , Syarifah Najwa Shihab. Pemasangan tenda dinilai untuk mempersiapkan kedatangan banyak massa.

"Kira-kira (keperluan) tenda buat apa? Ya dalam rangka mempersiapkan banyak massa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Jumat (4/12/2020).

Penyidik memang belum dapat memastikan jumlah undangan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq tersebut. Hanya saja, polisi sudah mengantongi fakta bahwa ada persiapan untuk menerima estimasi massa dalam jumlah besar.

"Faktanya kan ada persiapan, ada tendanya itu sebagai wujud persiapan. Kalau misalnya enggak dipasang tenda atau enggak ada acara apa-apa, masa iya orang masang-masang tenda," bebernya. (Baca juga: Ciptakan Kerumunan, FPI Akui Langgar PSBB Jakarta)

Tubagus mengakui tenda memang tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Tapi Tubagus mempersilakan publik yang menilai. "Silakan diambil kesimpulannya lah," ucapnya.

Penyidik Sudit Keamanan Negara (Kamneg) beberapa kali sudah berupaya memeriksa pegawai tenda, baik sopir, kenek hingga petugas pemasang tenda. Namun hingga kini belum satupun yang memenuhi panggilan.

Begitu juga Habib Rizieq yang absen memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 1 Desember 2020. Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pentolan FPI itu pada Senin, 7 Desember 2020. (Baca juga: Polisi Masih Kejar Keterangan Saksi-saksi di Acara Hajatan Putri Habib Rizieq)



Diketahui, acara pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi berlangsung di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020. Acara itu ramai didatangi tamu yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Sejumlah peserta juga kedapatan tidak mengenakan masker. Banyak juga peserta acara menggunakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di lokasi tersebut.

Polisi menyatakan ada unsur pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Kini polisi tengah mencari tersangka yang bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.

Lalu, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-Undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500. Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Rekomendasi
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved