DPD Desak Aparat Cepat Menangkap Kelompok Ali Kalora

Kamis, 03 Desember 2020 - 09:20 WIB
loading...
DPD Desak Aparat Cepat Menangkap Kelompok Ali Kalora
DPD mendesak aparat segera menangkap Kelompok Ali Kalora supaya tidak ada ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi. Foto/inews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) mengutuk tindakan biadab dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Kelompok pimpinan Ali Kalora itu membunuh empat orang di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Anggota DPD RI Fahira Idris mendesak pemerintah untuk segera menangkap kelompok teroris yang selama ini beroperasi di Pegunungan Biru. Aparat keamanan harus mengusut tuntas motif para pelaku.

“Tidak memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana. Selain itu, peristiwa ini diharapkan menjadi aksi teror terakhir. Artinya, kelompok teroris ini harus benar-benar ditumpas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/12/2020).

(Baca: DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme)

Senator asal DKI Jakarta itu memperingatkan jangan sampai tujuan kelompok teroris ini untuk menciptakan kekacauan tercapai. Hanya dengan ditangkapnya para pelaku, masyarakat bisa tenang dan tidak akan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kelompok ini tidak mewakili agama apapun. Jangan sampai kita mengikuti keinginan mereka yang ingin bangsa ini saling curiga,” tutur putri dari politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris itu.

(Baca: Prajurit TNI AD dan Marinir Diterjunkan Buru Kelompok Teroris MIT)

Fahira yakin Polri dan TNI bisa segera meringkus kelompok ini. Sebab, Polri dan TNI memiliki kemampuan, pengalaman, dan semua sumber daya yang dimiliki untuk menyergap Ali Kalora dan kawan-kawan.

“Kecepatan menangkap, mengungkap, dan mengusut kasus ini menjadi penting. Nantinya, kondusifitas kembali terjaga dan menutup celah terjadi gesekan,” pungkasnya. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)