Empat Daerah Zona Merah, Khofifah: Tingkatkan dan Perketat Protokol Kesehatan

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:30 WIB
loading...
Empat Daerah Zona Merah, Khofifah: Tingkatkan dan Perketat Protokol Kesehatan
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Empat daerah di Jawa Timur kembali zona merah, yaitu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang dan Kota Batu. Sementara itu, di provinsi lain seperti di Jawa Tengah terdapat 12 Kabupaten dan Kota yang menjadi zona merah dan di Jawa Barat terdapat 6 Kabupaten dan kota yang menjadi zona merah.

Menurut data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI Kasus COVID-19 aktif di Jawa Timur sebanyak 3.045 kasus, Jawa Barat 7.084 kasus, Jakarta 10.310 kasus, dan Jawa Tengah 14.310 kasus.

(Baca juga: Satgas Sebut Zona Merah Corona Bertambah Hampir 2 Kali Lipat )

Menanggapi kenaikan kasus tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspaan dan perketat protokol Kesehatan.

Pihaknya bersama Satuan Gugus Tugas COVID-19 dan Dinkes Jawa Timur bergerak cepat untuk menangani daerah-daerah dengan lonjakan kasus COVID-19.

"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan, Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Satgas COVID-19 Jatim bersama Dinkes juga kami minta gerak cepat simultan," pinta Khofifah di tengah-tengah kunjungan misi dagang Provinsi Jatim dengan Sumatera Selatan, Rabu (2/12/2020) di Palembang.

(Baca juga: IHSG Akhir Sesi Berbalik Anjlok 21,78 poin ke 5.679 )

Khofifah menambahkan, upaya preventif seperti Operasi Yustisi bersama jajaran Polda, Kodam , Kejaksaan serta Pengadilan akan di tingkatkan kembali guna meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Hal ini penting dilakukan karena dari data yang ada terdapat tren kenaikan kasus COVID-19 secara nasional, termasuk Jawa Timur pasca libur panjang. Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63% Kabupaten Kota di Jawa Timur berhasil menjadi zona kuning.

"Kami telah melakukan kordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan operasi Yustisi secara maaif di berbagai daerah di Jawa Timur, nampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor, jadi kita harus mengencangkan lagi, demi kebaikan bersama," tegas Khofifah.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini berharap, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat terus ditingkatkan. Mengingat saat ini di beberapa tempat ditemukan penerapan protokol kesehatan yang mulai mengendor. Hal ini tentunya akan sangat berkaitan erat dengan peningkatan kasus COVID-19.

"Rumusnya kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan COVID-19, dan ketika Protokol kesehatan kita ketat maka Covid-19 akan melandai, atau turun," tegas Khofifah.

Terkait isu adanya rumah sakit yang mulai penuh dan Bed Occupancy Rate (BOR) yang mulai naik, lanjut Khofifah, Pemprov Jawa Timur juga bergerak cepat dengan mengaktifkan kembali rencana RS Darurat untuk Malang Raya. Apalagi, terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan di Malang Raya, sehingga BOR rumah sakit mencapai 70%.

Bed Occupancy Rate (BOR) sendiri merupakan salah satu dari empat parameter yang dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat hunian rawat inap di sebuah rumah sakit.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)