KY dan Komjak Akan Awasi Sidang Dugaan Mafia Tanah di Cakung

Selasa, 01 Desember 2020 - 13:36 WIB
loading...
KY dan Komjak Akan Awasi...
Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan mengawasi sidang atas kasus pemalsuan sertifikat tanah atau dugaan mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan mengawasi sidang atas kasus pemalsuan sertifikat tanah atau dugaan mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020). Diagendakan mantan juru ukur tanah BPN, Paryoto dan terdakwa lainnya yakni, Achmad Djufri akan menjalani sidang tersebut.

Adapun tersangka lainnya yakni, Benny Simon Tabalujan masih diburu polisi karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus meminta hakim PN Jakarta Timur tetap di rel yang benar.

“Saya minggu depan baru mau ke Jakarta Timur, saya kira hakim on the track saja, jangan terpengaruh hal-hal yang bisa mengganggu marwah pengadilan,” ujarnya kepada wartawan Selasa (1/12/2020).

Jaja berpendapat, terkait Benny yang masih berada di luar negeri dan dalam proses DPO memang sulit dieksekusi atau dipaksa hadir di pengadilan. Namun beredar informasi ada kuasa hukum Benny diJakarta. (Baca: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi)

“Kalau DPO itu bisa komunikasi dengan kuasa hukumnya, bisa saja diminta pengacara agar hadir, ngapain sih lari-lari. Namun kalau memang tidak komunikasi kan sulit,” tuturnya.Pengacara di kasus pidana, kata Jaja, sifatnya adalah pendampingan, bukan mewakili secara hukum seperti misalnya di kasus perdata.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak meminta, Majelis Hakim terus menjalankan persidangan kasus pemalsuan sertifikat tanah itu hingga tahap pengambilan keputusan. Sejalan dengan itu, jaksa melalui Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung dalam program tangkap buron (tabur) ikut membantu Polri memburu tersangka lainnya yang masih berstatus DPO itu.

Kelak, putusan pada terdakwa kasus ini bisa menjadi pemberat bagi Beny Tabalujan dan tersangka lainnya saat di mejahijaukan. “Jadi proses persidangan ini tidak menunggu. Bisa disidang secara terpisah. Tapi segera ditangkap buronan itu untuk mengikuti proses hukum. Kemudian, diperberat hukumannya dibandingkan vonis terdakwa lainnya,” kata Barita.

Barita berpandangan, jaksa bisa menempuh cara lain untuk mengadili Benny Tabalujan cs. Bisa saja, jaksa mengajukan kepada Majelis Hakim untuk menggelar persidangan untuk terdakwa lainnya secara in absentia atau persidangan tanpa kehadiran terdakwa. Namun, dia menekankan, upaya pencarian harus dioptimalkan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved