Bupati Tutup Pelaksanaan STQH III Tingkat Kabupaten Morowali Utara

Senin, 30 November 2020 - 15:53 WIB
loading...
Bupati Tutup Pelaksanaan STQH III Tingkat Kabupaten Morowali Utara
Sabtu sore, perhelatan STQH III Tingkat Kabupaten Morut resmi ditutup Bupati Asrar di pelataran kantor Camat Petasia Barat, Sabtu (28/11/2020).
A A A
KOLONODALE - Tiga hari sudah pelaksanaan STQH III Tingkat Kabupaten Morut digelar di Kecamatan Petasia Barat. Selama 3 hari lantunan ayat suci Al Qur’an menggema di angkasa Tiu. Tiga hari sudah cakrawala tersenyum menikmati alunan ayat nan indah ciptaan Sang Maha Karya.

Sabtu sore, perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) III Tingkat Kabupaten Morut resmi ditutup. Bupati Asrar menutup secara resmi kegiatan yang digelar di pelataran Kantor Camat Petasia Barat, Sabtu (28/11/2020).

Ketua DPRD Megawati Ambo Asa, Sekretaris Daerah Kabupaten Musda Guntur, Kapolres Morut diwakili oleh Kabag Ops Res Morut, perwakilan OPD, Kakan Kemenag Marwiah, Camat se-Kabupaten Morut, Qari'ah Nasional dan Internasional Masria Abd. Gani, Ketua LPTQ, MUI, Dewan Hakim Provinsi dan Hakim Kabupaten, serta kafilah 10 Kecamatan tampak hadir dalam salah satu program nasional tersebut.

Peserta yang mendapat predikat terbaik dari tiga cabang yang dipertandingkan dalam STQH kali ini akan diberikan hadiah berupa trophy dan uang tunai. Bupati Asrar dalam sambutannya kembali mengingatkan tentang pentingnya memaknai isi dan kandungan Al Qur’an sebagai pedoman hidup dalam membangun kehidupan sosial yang bermartabat.

“Pelaksanaan STQH merupakan wahana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan dan pendalaman isi Al Qur’an serta syarat dengan syiar Islam yang tidak boleh berhenti disini tanpa meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat,” ujar Bupati Asrar.

Kepada pemenang terbaik pertama dari semua cabang akan menjadi perwakilan peserta Morut pada STQH Provinsi Sulawesi Tengah yang akan digelar awal 2021 di Banggai Laut.

Bupati berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah tulus dan ikhlas membantu mensukseskan STQH Ke-III Tingkat Kabupaten Morut. “Saya ucapkan terima kasih kepada panitia, dewan hakim dan seluruh pihak yang telah mensukseskan STQH tahun ini, terkhusus kepada Bapak dan Ibu yang dengan tulus menyediakan pemondokan bagi dewan hakim baik Hakim Provinsi maupun Hakim Kabupaten,” ucap Bupati.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan keputusan Dewan Hakim yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Hakim Bahardin Zakaria, dilanjutkan dengan penyerahan hadiah oleh Bupati Morut kepada pemenang.

Tampil sebagai Juara Umum adalah tuan rumah yakni Kecamatan Petasia Barat, dan hasil keputusan Rakonsulda bahwa untuk Pelaksanaan MTQ 2021 akan digelar di Kecamatan Bungku Utara.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)