Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata di Daerah

Senin, 30 November 2020 - 09:02 WIB
loading...
Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata di Daerah
Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata di Daerah. Foto/Dok
A A A
MATARAM - Rencana pemerintah untuk menata ulang bandara internasional bisa menyebabkan penutupan beberapa bandara internasional eksisting. Hal ini berpotensi berdampak buruk ke sektor pariwisata di daerah-daerah.

Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Elly Hutabarat mengatakan, penutupan bandara internasional akan berdampak sangat besar kepada daerah-daerah yang sudah membuka dan memperbaiki wilayahnya untuk kemajuan sektor pariwisata. (Baca juga: MASATA Ingin Ada Kesamaan Persepsi Dukung Pariwisata Berkelanjutan )

"Saya mengusulkan kepada pemerintah jangan ditutup (bandara internasional) itu," kata Elly saat dihubungi media, Senin (30/11/2020). (Baca juga: AP II Pastikan Slot Terbang dan Jam Operasional Jelang Nataru )

Menurut Elly, penutupan bandara internasional diperkirakan akan menurunkan kegiatan bisnis di destinasi wisata hingga 30-40%.

Selain itu, penutupan bandara internasional bakal merugikan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara (wisman), sebab mereka akan kehilangan akses penerbangan langsung ke destinasi wisata.

"Saya kira direct flight itu sangat aman dan penting untuk daerah-daerah tujuan wisata seperti Lombok, Belitung, dan Jawa Barat. Kalau bandara tersebut sampai ditutup maka akan membuat penurunan bisnis," kata dia.

Elly mencontohkan, kunjungan wisatawan dari Malaysia dan Singapura ke Bandung tumbuh pesat, sebab ada penerbangan langsung dari kedua negara tersebut ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

“Apabila bandara tersebut ditutup, otomatis wisman harus mendarat di Jakarta terlebih dahulu sebelum menuju Bandung. Hal itu jelas akan menambah waktu perjalanan dan biaya juga,” kata Elly.

Elly mengatakan, Bandara Internasional Lombok mengalami perkembangan yang positif, baik dari sisi penataan bandara maupun jumlah kunjungan wisatawan. Bila bandara ini ditutup maka akan menyulitkan akses wisman ke Lombok.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tercatat mengusulkan 8 bandara internasional yang dinilai perlu diubah statusnya menjadi bandara domestik. Kedelapan bandara tersebut yaitu Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2756 seconds (0.1#10.140)