KPU Jateng Ancam Ganti KPPS yang Tolak Dirapid Test

Sabtu, 28 November 2020 - 14:23 WIB
loading...
KPU Jateng Ancam Ganti KPPS yang Tolak Dirapid Test
ilustrasi
A A A
SEMARANG - Pemilihan Umum ( KPU ) Jawa Tengah (Jateng) lakukan koordinasi dan identifikasi untuk memastikan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menolak dirapid test.

Nantinya, apabila ada KPPS yang benar-benar tidak mau menjalani rapid test, maka KPU akan mengganti mereka dengan orang yang bersesia memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Baca juga: 9 PTN Peroleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 Kategori Informatif )

Komisioner KPU Jateng Putnawati mengatakan, sesuai regulasi KPU, pada masa pandemi COVID-19 ini, petugas KPPS harus menjalani rapid test. Karena itu, KPU saat ini melakukan koordinasi agar semua KPPS bersedia menjalani rapid test.

"Kami masih proses koordinasi dan identifikasi. Jika nanti ada yang tidak mau dirapid, maka akan kita ganti. Tentunya sebelum 9 Desember 2020, yang tidak mau dirapid sudah diganti," katanya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (28/11/2020).

(Baca juga: Aa Gym: 3 Syarat Supaya Menjadi Ahli Syukur dan Ikhlas )

Menurut dia, kalau ada KPPS yang tidak mau dirapid test, bisa jadi mereka takut reaktif COVID-19. "Untuk memastikan, semua KPPS bersedia menjalani rapid test, kami terus lakukan koordinasi," ucapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, ada sejumlah KPPS di Kabupaten Wonosobo, Purbalingga dan Sragen yang menolak dirapid tets. Sejauh ini, KPU terus melakukan pendekatan agar mereka bersedia menjalani rapid test. Sebab sesuai regulasi KPU, KPPS wajib menjalani rapid test
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2529 seconds (0.1#10.140)