Pemprov Jabar Proyeksikan Metropolitan Rebana Masuk dalam RPJMD 2018-2023

Sabtu, 28 November 2020 - 13:41 WIB
loading...
A A A
"Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan, agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. Melalui pleminary meeting ini, diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD," terangnya.

Diketahui, Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga di Provinsi Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Metropolitan Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kabupaten/Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Pembangunan Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit (WJIS) 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020 lalu. Tidak hanya menjadi pusat industri manufaktur, pembangunan Metropolitan Rebana juga dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.

Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemprov Jabar, agar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta dalam pemembangun Metropolitan Rebana.

"Tidak penting status Rebana apakah menjadi KEK (kawasan ekonomi khusus) atau tidak, Yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab, ada juga di luar Jawa yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” ungkapnya
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4179 seconds (0.1#10.140)