Pengakuan Mengejutkan Pelajar SMP yang Dicekoki Miras dan Disetubuhi Bergantian
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Dua pelajar SMP yang dicekoki minuman keras dan disetubuhi secara bergantian oleh anak-anak jalanan, kasusnya sedang ditangani petugas Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pengakuan mengejutkan datang dari korban. Selama ini memang masuk komunitas anak punk sejak dua tahun. Korban diajak teman yang lebih dulu masuk komunitas ini.
(Baca juga: Bejat! Dicekoki Miras Hingga Tak Berdaya, Dua Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian )
Menurutnya, hampir semua anak perempuan yang ikut rat-rata sudah disetubuhi. Jika tidak menuruti nafsu bejat para pelaku, mereka akan dianiaya di hadapan anggota yang lain.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhman mengaku telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadao korban dan saksi-saksi," ujar Yusuf.
(Baca juga: Ratusan Brimob dan Marinir Pukul Mundur Massa Bintang Kejora di Sorong )
Menurutnya, korban diajak minumn-minuman keras sampai tak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku yang berjumlah dua orang dewasa memperkosanya. Diperkirakan, perbuatan ini dilakukan pada Agustus 2020 lalu. "Pelakunya anak-anak punk," ujar Yusuf menjawab pertanyaan media..
Selain melapor polisi, pihak keluarga juga mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Selama ini, korban bukan tidak ingin keluar komunitas karena sering mencapat ancaman kekerasan fisik.
Pengakuan mengejutkan datang dari korban. Selama ini memang masuk komunitas anak punk sejak dua tahun. Korban diajak teman yang lebih dulu masuk komunitas ini.
(Baca juga: Bejat! Dicekoki Miras Hingga Tak Berdaya, Dua Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian )
Menurutnya, hampir semua anak perempuan yang ikut rat-rata sudah disetubuhi. Jika tidak menuruti nafsu bejat para pelaku, mereka akan dianiaya di hadapan anggota yang lain.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhman mengaku telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadao korban dan saksi-saksi," ujar Yusuf.
(Baca juga: Ratusan Brimob dan Marinir Pukul Mundur Massa Bintang Kejora di Sorong )
Menurutnya, korban diajak minumn-minuman keras sampai tak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku yang berjumlah dua orang dewasa memperkosanya. Diperkirakan, perbuatan ini dilakukan pada Agustus 2020 lalu. "Pelakunya anak-anak punk," ujar Yusuf menjawab pertanyaan media..
Selain melapor polisi, pihak keluarga juga mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Selama ini, korban bukan tidak ingin keluar komunitas karena sering mencapat ancaman kekerasan fisik.
(msd)