Bupati Suwirta Tandatangani Nota Kesepakatan Mengenai Pelayanan Air Minum

Jum'at, 27 November 2020 - 15:41 WIB
loading...
Bupati Suwirta Tandatangani Nota Kesepakatan Mengenai Pelayanan Air Minum
Bupati Klungkung menghadiri seremonial penandatanganan nota kesepakatan antara Direktorat Air Minum Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemkab Klungkung bertempat, Jumat (27/11/2020).
A A A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri seremonial penandatanganan nota kesepakatan antara Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Klungkung bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah mengenai Optimalisasi Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum Sea Water Reverse Osmosis Nusa Lembongan Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. Maksud dari Penandatanganan Nota Kesepakatan adalah untuk mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kegiatan penyelenggaraan SPAM yang terintegrasi secara efisien dan efektif di Kabupaten Klungkung.

Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah untuk melaksanakan percepatan pembangunan dan pengelolaan pelayanan SPAM di Kabupaten Klungkung untuk memenuhi Kebutuhan air Minum, mewujudkan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan Kontinuitas di Kabupaten Klungkung dan mendukung pencapaian peningkatan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Klungkung.

Direktur Air Minum Direktorat jenderal Cipta karya kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Yudha Mediawan dalam sambutannya yang dibacakan Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Ade Syaiful Rachman menyampaikan sesuai dengan kewenangannya, Ditjen Cipta Karya Didukung oleh Pemerintah Provinsi yang akan memfasilitasi Kabupaten/Kota untuk mencapai layanan minimal yang harus disediakan bagi masyarakat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

SPAM SWRO Nusa Lembongan Merupakan kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum yang memanfaatkan Teknologi Sea Water Reverse Osmosis yang mengolah air laut menjadi air minum dengan kapasitas 5 L/det, manfaatnya akan dirasakan penuh di Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Lembongan dengan target Jumlah Sambungan Rumah Sebesar 500 unit.

Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali memberikan dukungan dalam hal penyusunan dokumen Perencanaan Detail Engineering Design (DED) serta pelaksanaan konstruksi fisik yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, hal ini sebagai bentuk komitmen dukungan pemerintah pusat terhadap terlaksananya penyelenggaraan SPA di Pulau Nusa Lembongan Kabupaten Klungkung.

Yudha Mediawan berpesan kepada PDAM Klungkung yang memperoleh status kinerja “sehat” berdasarkan indikator kinerja BPPSPAM Tahun 2019 sesuai BPKP Perwakilan Provinsi Bali, agar jangan lengah, tingkatkan kinerja, dan lakukan penguatan dalam SDM PDAM terutama dibidang Pengelolaan SWRO ini, guna mengoptimalkan pelayanan air kepada masyarakat di Nusa lembongan dan Ceningan dengan menggunakan SPAM SWRO tersebut, dan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Diharapkan juga adanya proses pembangunan Optimalisasi SPAM SWRO Nusa Lembongan dapat terlaksana dengan baik.

Lebih Lanjut Yudha Mediawan memerintahkan Kepala Balai PPW Bali untuk serius dalam mengawasi dan mendampingi pelaksanaan di Lapangan, agar memenuhi azas kepatuhan serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Ade Syaiful Rachman menyatakan bahwa optimalisasi SPAM SWRO Lembongan sudah ditenderkan oleh pihak Kementerian PUPR RI.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengharapkan dengan dikelolanya SWRO oleh Pemkab Klungkung melalui penandatangan Nota Kesepakatan ini, saya harapkan masyarakat Nusa Penida dapat menikmati pelayanan air minum.

Terkait SWRO di Nusa lembongan, Bupati Suwirta beserta jajarannya akan melakukan langkah-langkah pengoptimalan SWRO tersebut agar masyarakat Nusa lembongan dan Ceningan dapat memperoleh layanan air minum.

Terkait pelayanan air bersih Di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta beserta jajarannya sudah menyiapkan Proposal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan harapan melalui Program PEN tersebut, maka Masyarakat di Klungkung bisa mendapatkan pelayanan Air Bersih.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)