Anak Dikabarkan Diperkosa, Pria 60 Tahun di Bekasi Bunuh 2 Orang Pakai Linggis
Senin, 11 Mei 2020 - 20:48 WIB
loading...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A
A
A
BEKASI - Andiyanto (60) ditangkap petugas Polrestro Bekasi lantaran membunuh dua tetangganya yakni, SR dan SA menggunakan sebuah linggis.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Kampung Rawa Bebek RT 4/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu 10 Mei 2020.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, setelah kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti linggis, alat untuk menganiaya korban hingga tewas. (BACA JUGA: Orang Tua Ferdian Cs Tuntut Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Perundungan )
”Tersangka terbawa emosi lantaran mendapatkan kabar anaknya diperkosa oleh kedua anak korban,” kata Wijonarko kepada wartawan Senin (11/5/2020).
Menurut Wijonarko, pelaku yang mendapat kabar tersebut mendatangi rumah kontrakan korban yang tak jauh dari kediamannya di Kampung Rawa Bebek.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Kampung Rawa Bebek RT 4/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu 10 Mei 2020.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, setelah kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti linggis, alat untuk menganiaya korban hingga tewas. (BACA JUGA: Orang Tua Ferdian Cs Tuntut Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Perundungan )
”Tersangka terbawa emosi lantaran mendapatkan kabar anaknya diperkosa oleh kedua anak korban,” kata Wijonarko kepada wartawan Senin (11/5/2020).
Menurut Wijonarko, pelaku yang mendapat kabar tersebut mendatangi rumah kontrakan korban yang tak jauh dari kediamannya di Kampung Rawa Bebek.
Lihat Juga :