12.671 Keluarga Penerima Manfaat di Babel Terima Bantuan Sosial Tunai

Jum'at, 27 November 2020 - 15:08 WIB
loading...
12.671 Keluarga Penerima Manfaat di Babel Terima Bantuan Sosial Tunai
Gubernur Babel Erzaldi Rosman secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat, di Desa Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/11/2020). Foto/Ist
A A A
BANGKA TENGAH - Sebanyak 12.671 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) , menerima bantuan sosial tunai dari Pemprov Babel senilai Rp300.000 yang diberikan kepada tiap KPM terdampak COVID-19.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, yang secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Gedung Serba Guna, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah,bpada Jumat (27/11/2020), berharap kepada KPM memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

“Gunakanlah untuk hal - hal yang bermanfaat agar berkah bagi kita. Buat Bapak-Bapak tolong jangan gunakan uang ini untuk membeli rokok, belilah kebutuhan sehari - hari,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Erzaldi juga menyampaikan secara simbolis bantuan alat-alat produksi kepada 95 pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah. Bantuan tersebut berupa mixer oxone, deep fryer gas, penggiling, dan chest freezer.

"Tidak hanya kita yang terdampak, hampir seluruh masyarakat mengalami perlambatan ekonomi. Banyak usaha yang terhenti, namun di tengah kesulitan kitapun mengucap syukur. Kami (pemerintah) berikhtiar untuk membantu,” ucapnya.

Plt. Kadis Sosial Pemrov Babel Yanuar menambahkan, bantuan sosial tunai ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

(Baca juga: Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia)

"Bantuan sosial tunai ini diberikan selama 1 bulan yang penyalurannya ditransfer melalui BRI. Sebelumnya, kita juga sudah menyerahkan secara simbolis di dua lokasi yakni di Desa Sijuk, Kabupaten Belitung dan Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana bantuan sosial tersebut bersumber dari APBD yang memang digunakan untuk membuat warga terdampak COVID-19.

(Baca juga: Kota Sorong Memanas, Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar di Tengah Kota)

"Data usulan yang kami terima dari 7 kabupaten/kota berjumlah 15.229 KPM. Namun, jumlah tersebut berkurang karena ada KPM yang sudah menerima bantuan sosial lainnya. Sebagaimana diketahui salah satu syarat penerima bantuan sosial tunai ini adalah KPM yang belum menerima manfaat dan bantuan sosial seperti PKH dan bantuan lain,” katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)