Jabar Darurat Guru PNS, Tahun 2022 Diperkirakan Tersisa 10%

Rabu, 25 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
Jabar Darurat Guru PNS, Tahun 2022 Diperkirakan Tersisa 10%
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menilai, Jawa Barat berstatus darurat guru PNS. Pada tahun 2022, guru PNS untuk tingkat SMA diperkirakan bakal tersisa 10%.

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pada momen Hari Guru Nasional masih banyak persoalan yang membelit para guru. FAGI, kata dia, menyatakan keprihatinan atas kondisi guru di Indonesia.

"Saat ini terjadi darurat guru PNS di seluruh sekolah negeri di Indoensia, terutama di Jabar. Di beberapa SD hanya satu orang guru PNS. Sebagian di SMP dan SMA sekitar 50%, sisanya adalah honorer," kata Iwan, Rabu (25/11/2020).

Menurut dia, diperkirakan pada tahun 2022 guru berstatus PNS sekolah SMA/sederajat di Jabar akan tersisa 10%.

Karena, hampir 20 tahun lamanya pemerintah melakukan moratorium guru PNS. Baru pada tahun 2019 dan 2020 pemerintah melakukan rekruitmen guru PNS, namun jumlahnya sangat terbatas.

"Sementara guru angkatan lama yang diangkat saat orde baru atau tahun 80 an, akan habis atau pensiun secara massal pada tahun 2022," katanya. (Baca juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi Bersama 9 Kepala Daerah Dukung Soal TPB)

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengangkatan guru PNS atau setidaknya PPPK. (Baca juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ketua Gerindra Jabar Taufik Hidayat: Track Recordnya Selama Ini Baik)

Upaya juga bisa dilakukan di tingkat Provinsi, Gubernur bisa memberikan fasilitasi sertifikasi atau memberikan SK agar guru mendapat upah sesuai UMK. "Mereka guru honorer punya tugas sama berat dengan PNS, tapi penghargaannya berbeda," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)