Belajar Tatap Muka, Kota Bekasi Prioritaskan Sekolah Negeri

Senin, 23 November 2020 - 16:35 WIB
loading...
Belajar Tatap Muka,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi memprioritaskan sekolah negeri dalam pembukaan atau simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah. Sekolah negeri dinilai memiliki mandat fungsi layanan publik dan percontohan pemerintah daerah.

Namun, tidak menutup kemungkinan sekolah swasta dapat membuka KBM tatap muka. Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Bekasi Haris Budiyono mengatakan, pemerintah memprioritaskan sekolah dengan status negeri untuk terlebih dahulu menerapkan KBM secara tatap muka di sekolah Namun, keputusan itu akan berlaku saat Dinas Pendidikan telah final merancang regulasi pembelajaran tatap muka.

”Termasuk apakah yang bisa melaksanakan itu semua sekolah (TK/SD/SMP/SMA) atau seperti apa,” ujarnya, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka)

Sejauh ini,Kota Bekasi telah memiliki pengalaman dalam membuka proses KBM tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19. Pada Agustus 2020 lalu Pemkot Bekasi membuka simulasi pembelajaran tatap muka secara berjenjang di sekolah negeri dan swasta.

”Kalau kemarin itu (simulasi) berdasarkan kesiapan semacam pemilihan selektif sekarang ini sekolah sendiri yang mengajukan kesiapan itu, sekolah negeri sudah menjadi mandatory uji coba,” ungkapnya. (Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50%)

Dia memberikan gambaran, sekolah nantinya akan mengajukan ke Disdik Kota Bekasi sebelum memulai kegiatan pembelajaran tatap muka. Tim verifikator akan mengecek kesiapan sekolah dengan berpedoman pada modul teknis yang dirancang dan sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Sesuai dengan pengalaman terdahulu mereka mengajukan ke bidang di disdik, ada kepala bidang Pembinaan SD, ada kepala bidang Pembinaan SMP,” ujarnya. (Baca juga: Sekolah di Jakarta Dibuka Normal Januari 2021, Wagub: Kunci Utama Izin Orang Tua)

Apalagi semua persyaratan mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa lagi keluar dari pakem itu (protokol kesehatan).”Karena Presiden Joko Widodo sangatwanti-wanti utamakan keselamatan rakyat, terutama anak sekolah,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Siswi SD di Bekasi Diduga...
Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Bully hingga Pelecahan Seksual, Orang Tua Lapor Polisi
Rekomendasi
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved