Keluarga Korban Histeris, Tuntut Pembunuh Janda Kembang Dihukum Mati

Senin, 23 November 2020 - 15:36 WIB
loading...
Keluarga Korban Histeris,...
Abdullah Yahya, dibekuk polisi usai membunuh Ayu Clara (29). Foto/iNews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Abdullah Yahya, pelaku pembunuhan sadis terhadap Ayu Clara (29), yang mayatnya di masukan ke dalam karung, di Pangkalpinang , Bangka Belitung (Babel), terancam hukuman 15 tahun penjara. (Baca juga: Ini Pengakuan Pembunuh Janda yang Mayatnya Dimasukan Dalam Karung )

Ancaman hukuman yang dinilai tak sebanding dengan perilaku sadis pelaku pembunuhan tersebut, membuat pihak keluarga tak puas dan meminta pelaku di hukum minimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Pelaku pembunuhan kami persangkakan dengan pasal 338 KHUP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pangkalpinang , AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Sabtu (14/11/2020).

Pihak keluarga yang mendengar langsung ancaman tersebut, mengaku tak puas dan berharap hukuman lebih berat dari ancamannya. "Saat kami mendengar ancaman 15 tahun, terus terang kami belum puas. Minimal dia (pelaku,-red) dihukum seumur hidup. Kalau bisa dihukum mati," kata Kakak korban, Ita. Senin (23/11/2020). (Baca juga: Tangis Ibunda Yuda dan Reza Pecah, 2 Putra Tercintanya Tertimbun Tambang Emas )

Ita yang datang ke Mapolres Pangkalpinang, bersama adik dan kedua orang tuanya, tak kuasa menahan tangis. Ia pun berharap bisa bertemu langsung dengan pelaku pembunuhan dan mendengarkan langsung motif diri tersangka tega membunuh adiknya.



"Sudah dari kemarin ingin bertemu tersangka, tapi kata polisi nanti dulu. Kami sangat menghormati polisi dan terima kasih telah menangkap pelaku. Kalau diberi kesempatan bertemu pelaku saya ingin bilang dia bukan malaikat pencabut nyawa adikku, kok tega melakukan itu," ucap Ita, berurai air mata. (Baca juga: Tinjau UMKM Binaan Perindo Sumut, Bobby-Aulia Gagas Program Wirausaha per-Kelurahan )

Pihak keluarga, kata Ita, akan terus mengawal proses hukum pelaku pembunuhan tersebut, sehingga mereka puas dengan hukuman yang harus ditanggung pelaku pembunuhan . "Sampai kapan pelaku benar-benar dihukum seberat-beratnya, kami akan terus mengawal kasus ini. Kami sangat percaya dengan pihak kepolisian," katanya.

Pelaku ditangkap selang enam hari korban ditemukan warga. Ia ditangkap dipersembunyiannya di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (19/11/2020).

Tersangka Abdullah Yahya, ternyata baru dua hari kenal sama korban yang merupakan seorang janda muda berusia 29 tahun, sebelum korban dieksekusi. Keduanya saling kenal melalui sebuah aplikasi percakapan media sosial MeChat. (Baca juga: KH Abdul Latif Madjid, Imam Besar Salawat Wahidiyah Kediri Wafat )

Sebelumnya, warga di Jalan Sumedang, Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang , Bangka Belitung, di gemparkan dengan penemuan sosok mayat wanita dalam karung, di Penginapan OYO Dewi Residen 2 Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020). Mayat tersebut ternyata Ayu Clara (29) seorang wanita yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved