Dituduh Cabuli Siswi SD, Pria di Tamalanrea Nyaris Diamuk Massa
loading...
A
A
A
MAKASSAR - SR, pria 35 tahun asal Kabupaten Toraja Utara nyaris babak belur diamuk warga. SR dituduh mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di kamar kontrakannya Kecamatan Tamalanrea, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 12.30 Wita.
Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muh Iqbal Kosman mengatakan, SR kini masih berada di kantornya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara korban diarahkan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar .
"Betul tadi kita amankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di wilkum Tamalanrea. Saat ini korban berada di Polrestabes , untuk permintaan visum dan sebagainya, pelalu masih kita periksa," kata Iqbal kepada SINDOnews.
Dia menceritakan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika ada seorang pemuda yang tengah dievakuasi di salah satu rumah warga.
"Ada puluhan tadi warga di lokasi yang mengepung itu rumah, saat kita amankan yang bersangkutan sempat mendapat beberapa pukulan juga. Tapi berhasil kita reda, untuk menghindari amukan massa lebih parah kita bawa ke kantor," ucapnya.
Hasil interogasi awal, kata Iqbal, pelaku saat itu melihat korban melintas di depan kontrakannya. Bocah itu tengah bersepeda. SR lalu memanggil korban masuk ke dalam kamat kontrakannya.
"Kayak dipanggil, anak inikan tidak tahu apa-apa. Jadi nurut dibawa masuk sampai ke kamar kos, di situ pelaku berbuat yang tidak pantas. Setelah itu diancam jangan melapor ke orang tua. Anak SD kelas tiga usianya kira-kira 10 tahun," paparnya.
Disebutkan Iqbal, orang tua korban yang melihat anaknya menangis kemudian menanyakan sebabnya. Saat itulah perbuatan SR terkuak.
"Mamanya ini lalu mendatangi kosan pelaku, bersama warga lainnya. Ribut-ribut di sana. Sampai dilapor ke kita, untuk mengamankan pelaku," tuturnya.
Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muh Iqbal Kosman mengatakan, SR kini masih berada di kantornya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara korban diarahkan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar .
"Betul tadi kita amankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di wilkum Tamalanrea. Saat ini korban berada di Polrestabes , untuk permintaan visum dan sebagainya, pelalu masih kita periksa," kata Iqbal kepada SINDOnews.
Dia menceritakan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika ada seorang pemuda yang tengah dievakuasi di salah satu rumah warga.
"Ada puluhan tadi warga di lokasi yang mengepung itu rumah, saat kita amankan yang bersangkutan sempat mendapat beberapa pukulan juga. Tapi berhasil kita reda, untuk menghindari amukan massa lebih parah kita bawa ke kantor," ucapnya.
Hasil interogasi awal, kata Iqbal, pelaku saat itu melihat korban melintas di depan kontrakannya. Bocah itu tengah bersepeda. SR lalu memanggil korban masuk ke dalam kamat kontrakannya.
"Kayak dipanggil, anak inikan tidak tahu apa-apa. Jadi nurut dibawa masuk sampai ke kamar kos, di situ pelaku berbuat yang tidak pantas. Setelah itu diancam jangan melapor ke orang tua. Anak SD kelas tiga usianya kira-kira 10 tahun," paparnya.
Disebutkan Iqbal, orang tua korban yang melihat anaknya menangis kemudian menanyakan sebabnya. Saat itulah perbuatan SR terkuak.
"Mamanya ini lalu mendatangi kosan pelaku, bersama warga lainnya. Ribut-ribut di sana. Sampai dilapor ke kita, untuk mengamankan pelaku," tuturnya.
(luq)