Muhammadiyah Sebut Penertiban Baliho Wewenang Pemda

Minggu, 22 November 2020 - 11:23 WIB
loading...
Muhammadiyah Sebut Penertiban...
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti, mengatakan penertiban baliho tidak berizin adalah wewenang pemerintah daerah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Abdul Mu'ti, mengatakan penertiban baliho tidak berizin adalah wewenang pemerintah daerah (pemda).

"Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berijin atau tidak membayar pajak adalah pemerintah daerah atau provinsi," ucap Mu'ti dalam poster elektronik yang dikirimkan ke Okezone, Minggu (22/11/2020).

Sementara itu, kata Mu'ti, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri hanya berfungsi memberikan perbantuan, bukan untuk mengeksekusi penertiban baliho tersebut. "TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi," jelasnya. (Baca juga; Mau Tahu Apa Saja Isi Tulisan Baliho Habib Rizieq yang Dipereteli TNI? )

Sebelumnya diberitakan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah perintah dirinya. "Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung saat tanya jawab dengan pers di kawasan Monas, Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Dudung menuturkan spanduk atau baliho tersebut sudah diturunkan Satpol PP. Namun baliho tersebut justru dipasang kembali. Karena itulah TNI merasa perlu turun tangan. Menurut Dudung, pemasangan baliho sudah ada aturannya. Karena itulah tidak bisa seenaknya sendiri. (Baca juga; Warga: Kami Pasang Baliho Habib Rizieq di Titik yang Tak Ganggu Ketertiban Umum )

Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyatakan bahwa tugas TNI yang diatur dalam Undang-Undang 34 Tahun 2004 ada 2, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP). Kemudian, pada Pasal 7 Ayat (3) menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

"Nah, rakyat tentu tahu, copot baliho dan pengerahan pasukan ke Petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, di mana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima.



Dia pun menilai bahwa rakyat sudah paham, jika yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden. Artinya, kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved